Tokoh Muda Apresiasi Polisi, Berhasil Bekuk Bandar Sabu yang Sudah Lama di Incar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Tokoh muda Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Muslih apresiasi kinerja polisi Polres Batubara atas pemberantasan kasus narkoba diwilayahnya.

“Kita apresiasi polisi yang mengobrak abrik dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Tanjung Tiram ini. Tapi kita berharap kegiatan seperti ini harusnya rutin dilakukan, sehingga bisa berdampak pada pelakunya,”kata Muslih kepada wartawan, Selasa (6/6/2017).

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polsek Labuhan Ruku dan Polres Batubara menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

Penggerebekkan itu berawal informasi yang diterima polisi dari warga setempat yang sudah sangat resah atas peredaran narkotika jenis sabu di daerah kediam para tersangka Gg Ketapang Dusun IX Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Sabtu kemarin sekira pukul 10.30 siang.

Dari lokasi petugas berhasil mengamankan para tersangka warga Dusun IX Desa Pahlawan, berinisial MA alias Aziz (32), DS alias Putra (35), AM alias Tholib (43), AS alias Adi ( 31) AN alias Inun (31) dan YA alias Yuni (42).

Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti, 5 paket sabu dikemas dengan kertas nasik +/- 2,86 gram, dua buah pipet berbentuk skop, 1 buah pipet biasa, 1 bungkus besar plastik klip tempat sabu.

Kemudian memboyong tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Batubara guna penyidikan lanjut, dan menjerat para pelaku dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 acaman 5 tahun. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini