Selain Soal DO, Unjuk Rasa di Tri Guna Dharma Buka Soal Pungli

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Berita Medan – SUMUT. Selain menuntut soal pencabutan SK DO terhadap Willy Hamdani, unjuk rasa di Kampus STMIK Tri Guna Dharma juga menuntut soal pungutan liar (Pungli).

Pimpinan aksi Bobby Nainggolan membenarkan soal Pungli tersebut. Kata Bobby, pihak Yayasan mewajibkan mahasiswa membayar Rp 2000 jika terlambat masuk jam kuliah.

Selain itu mahasiswa juga harus membayar uang pamakaian Aula kampus. “Benar ada praktik pungli. Kami dikutip uang pemakaian aula Rp. 350.000 padahal tidak ada di aturan kampus, bahkan tidak di sosialisasikan ke mahasiswa bang” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat Tri Guna Dharma mengatakan, apa yang dilakukan kampus adalah bentuk liberalisasi. Kampus juga sudah otoriter dengan kebijakan yang semena-mena.

“Untuk Penggunaan Aula kan sudah termasuk dalam biaya SPP. Padahal kampus awalnya sudah menjelaskan bahwa akses fasilitas di sana itu full fasilitas, jadi buat apa kami bayar gitu” tegas Ricky.

Setelah panjang berorasi, massa ditemui Ketua Yayasan Rudi Gunawan. Pihaknya mengaku akan mendiskusikan tuntutan dari mahasiswanya.

‘Kita akan kembali berdiskusi dengan pihak Yayasan, mengenai pemecatan mahasiswa itu dikarenakan yang bersangkutan adalah mahasiswa bantuan bidik misi sudah gagal dalam akademis, dan melanggar etika kampus’ kata Rudi Gunawan di depan massa yang sudah berang.

Massa kesal mendengar jawaban Rudi Gunawan. Apa yang dikatakan Rudi belum menjawab tuntutan mereka.

“Kalau gagal akademis, seharusnya bapak mencabut beasiswanya, bukan hak sebagai mahasiswa, dan masalah etika seharus nya ada dijelaskan pada AD/ART maupun peraturan akademik kampus” pungkas Bobby. Berita Medan, Yogoy

 

- Advertisement -

Berita Terkini