Seratusan Driver Go Jek Gruduk Kantor DPRD Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Ratusan Driver Go Jek kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini seratusan driver berkostum hijau ini menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Utara, Rabu (12/4).

Dalam aksinya, para driver Go jek menyampaikan tuntutan Peraturan Menteri Nomor 32 tahun 2016, yang tidak berpihak kepada para driver Go Jek.

Sebelum menggelar aksi ke kantor DPRD Sumut, ratusan driver Go Jek berkumpul di Lapangan Merdeka Medan, Jalan Pulau Pinang, Kec. Medan Barat. Selanjutnya para driver Go Jek melakukan konvoi ke arah kantor DPRD Sumut, yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah.

Hermansyah selaku Humas Forum Solidaritas Driver Online Roda 2 (FosDor) megatakan, dalam aksi unjuk rasa kali ini. Mereka memprotes soal regulasi Peraturan Menteri Nomor 32 tahun 2016, yang menurut mereka regulasinya itu belum berpihak kepada para driver Gojek.

“Karena dari revisi Permen no 32 tidak dijelaskan satu poin pun tentang transportasi roda dua. Kami jangan dianggap tidak ada, kami itu ada. Kalau pun mau dibuat regulasi silahkan, kami siap ikuti regulasi itu,” kata Herman.

Disamping itu, lanjut Herman, mereka juga meminta aparat keamanan untuk menjamin rasa aman kepada driver Go Jek. Hal itu disebabkan banyaknya tindakan intimidasi yang sering mereka dapatkan disaat para driver bekerja.

“Itu akan kami tuntut. Kami juga meminta dari pihak kepolisian agar rasa aman dan kenyamanan itu ditegakkan, karena kami sudah mencoba menghindari segala macam konflik, namun tetap saja ada orang yang berupaya merusaknya,” jelasnya.

Pantauan MudaNews.com. Tidak hanya melakukan aksi, para pengunjuk rasa juga melakukan teatrikal tentang keseharian tukang Go Jek selama menjalankan pekerjaannya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini