Konflik Lahan Mekar Jaya, Humas PT LNK : Saya No Comment !!!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Fathir

MUDAnews, Medan (Sumut) – Usai Rapat Dengar pendapat soal sengketa lahan Desa Mekar Jaya tadi sore di DPRD Sumut, Pihak PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia enggan berkomentar apapun kepada awak media. Direktur SDM/Umum PT LNK Irwan Perangin – angin bahkan langsung bergegas menuju mobil yang ditumpanginya yang sudah menunggu di pintu keluar gedung dewan.

“Sama Humas saja yah. Saya buru-buru,” katanya sambil sibuk menelepon dengan telepon genggamnya.

Sekali lagi ditanya oleh awak media, Irwan tak juga mau berkomentar. Sesampainya dia di luar gedung, dia memanggil Humas PT LNK Hamzah Lubis. Namun sama juga dengan Irwan, Hamzah memilih enggan berkomentar.

Apalagi saat ditanya soal penggusuran rumah milik Desa Mekar Jaya, kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat yang ditudingkan ke pihaknya.

“Kami yah gak ada tanggapan lah. Aku tadi diluar, sama dengan ibu itu tadi,” kata Hamzah, sembari menunjuk seorang wartawati salah satu media.

Dicecar soal hasil rekomendasi dhasil RDP soal ganti rugi kerusakan yang dialami masyarakat, Hamzah juga enggan berkomentar.

“Aku mana bisa nanggapi, macam pegawai tinggi ajah aku,” katanya dari dalam mobil.

Kembali lagi dia menegaskan tidak boisa berkomentar apapun soal konflik lahan antara pihaknya dengan warga Desa Mekar Jaya, Langkat.

“Saya no comment,”ketusnya.

Sebelumny, Rapat Dengar Pendapat antara Warga Desa mekar Jaya, PT LNK dan pihak terkait yang membahas sengketa lahan eks HGU PTPN II itu berjalan alot. Dalam rapat itu, PT LNK tak menampik kalau pihaknya yang melakukan penggusuran terhadap warga yang menolak pindah dari lahan yang diklaim akan dikelola pihaknya melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PTPN II.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini