3 Unit Mesin Jackpot dan Pemilik Tempat Diamankan Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Satu unit rumah yang dijadikan sebagai tempat permainan judi jackpot di Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, di grebek petugas Subdit Paminal Polda Sumatera Utara, Selasa (11/4) siang.

Sedikitnya tiga unit mesin judi Jackpot merk Roda Terbang, berhasil diamankan petugas dari lokasi. Namun, para pemain yang disinyalir telah mengetahui akan adanya penggrebekan berhasil kabur. Selanjutnya tiga unit mesin judi Jeckpot tersebut diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lebih lanjut.

Keterangan yang diperoleh MudaNews.com di kepolisian, sebelum lokasi digerebek, petugas Subdit Paminal mendapat informasi tentang adanya praktek perjudian jenis judi jackpot di Desa Bandar Setia, Kab. Deli Serdang. Selanjutnya, pada Selasa siang petugas melakukan penggerebekan satu warung milik warga. Para pemain judi serta penyedia tempat yang mengetahui kedatangan petugas langsung kabur, sehingga dilakukan pengejaran, namun tak berhasil.

Barang-bukti itu kemudian diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan guna diproses. Tiba-tiba penyedia tempat yang identitasnya belum diketahui itu mengikuti mobil petugas dari belakang dengan mengendarai sepedamotor, hingga sampai di kantor polisi.

Di kantor polisi, petugas langsung mengamankan penyedia tempat itu. Selanjutnya penyedia tempat tersebut diserahkan ke personil Reskrim berikut barang-bukti 3 mesin jackpot dan ratusan koinnya guna diproses lebih lanjut.

Seorang petugas yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan jika penyedia tempat judi itu, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dirungan penyidik.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini