Ngaku Dianiaya, Perempuan Lansia Ini Malah Jadi Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan, (Sumut) – Refina Boru Tambunan (71), warga Jalan Saudara, Gang Lestari, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, dipanggil sebagai tersangka atas laporannya sendiri ke Polsek Patumbak.

“Aneh, surat panggilan Nomor: S.Pgl/79/III/2017 yang ditandatangani Kepala Polsek (Kapolsek) Patumbak, Kompol Afdal Junaidi SIK pada 16 Maret 2017, pelapor yang juga korban tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP pidana agar menemui Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi atau kepada penyidik pembantu Aiptu M Hutapea, Senin 20 Maret 2017 pukul 10.00 WIB,” ujar anak korban Rudi Sihite, Senin (20/3) di Medan.

Menurut Rudi, orang tuanya yang menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (24/12/2016) sekira pukul 22.30 WIB. Penganiayaan tersebut dilakukan Marko Rambe. Saat itu Refina Boru Tambunan mengalami luka pada bagian pipi sebalah kanan dan mulut, serta merasakan sakit pada pinggang.

“Kejadiannya di Jalan Saudara Gang Lestari Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. Ini sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPL/1109/XII/2016/Sek Patumbak, Sabtu 24 Desember 2016 sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Rudi menilai, penyidik Polsek Patumbak tidak profesional dalam menjalankan prosedur hukum.

“Kapolrestabes Medan sudah seharusnya melakukan evaluasi terhadap personilnya yang terkesan tidak profesional dan akuntabel dalam memproses perkara yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang penanganan perkara,” ungkapnya.

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdal Junaidi SIK yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, dirinya tidak terlalu mengingat tentang laporan korban ke Polsek yang dipimpinnya. Bahkan, Kapolsek Patumbak mengarahkan wartawan untuk menemui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi ke ruangannya.

“Terlalu banyak laporan disini (Polsek, red), karena laporannya Desember 2016. Datang ke kantor aja lah jumpai Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi,” sebutnya. [pa]

- Advertisement -

Berita Terkini