Mayat Wanita di Sungai Deli Sudah Diketahui Penyebab Kematian dan Identitasnya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Setelah pihak unit Reskrim Polsek Medan Barat dan Tim identifikasi Polrestabes Medan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),  terhadap mayat seorang wanita yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Deli Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Rabu (25/1) pagi. Akhirnya polisi dapat mengetahui identitas korban.

Korban diketahui bernama Fauziah Boru Pasaribu (45) warga Jalan Sibiru-biru, Dusun III Buntu, Desa Sidodadi, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil penyelidikan korban diketahui sudah 2 hari 2 malam menghilang karena hanyut dari sungai Babura, Jalan Starban, Medan Polonia.

Sebabnya, korban tenggelam usai perahu atau rakit yang ditumpanginya terbalik. Setelah dicari selama dua hari dua malam, mayat Fauziah Boru Pasaribu itu pun akhirnya ditemukan warga di aliran Sungai Deli tepatnya di belakang sekolah Methodist Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan 9, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Rabu (25/1) sekitar pukul 06.40 WIB.

Adapun ciri-ciri korban pada saat ditemukan, ada tahi lalat di batang hidungnya, badannya gemuk dan mengenakan bra Merah serta celana panjang jeans biru.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat Iptu Rusdi Marzuki membenarkan temuan mayat itu. Saat mendapat informasi dari warga yang melapor ke Sentra Pelayanan Polisi (SPK) Terpadu Polsek Medan Barat pagi tadi, ia langsung memerintahkan anggotanya mengecek ke TPK.

“Kami langsung evakuasi korban ke Rumah Sakit Pirngadi. Dokter di sana mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh mayat tersebut,”kata Marzuki

Kemudian pihaknya memboyong mayat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Hasil visum sementara di Rumah Sakit Bhayangkara juga sama, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh mayat tersebut.

Pihak keluarga korban juga sudah dikabari dan telah menjemput jenazah tersebut dari Rumah Sakit Bhayangkara, setelah membuat surat pernyataan untuk tidak di lakukan otopsi kepada tubuh korban. Sehingga pihak keluarga korban tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kematian korban di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya, korban hanyut saat hendak menyeberang menggunakan sarana rakit di Sungai Babura, tepatnya di Jalan Starban, Gang Mesjid, Lingkungan 13, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Senin (23/1) sore.

Pada saat menyeberang, tiba-tiba rakit yang ditumpangi korban bersama temannya Rosita Tampubolon dan seorang pengemudi rakit terbalik. Korban lalu hanyut terbawa derasnya arus sungai Babura, dan sampai akhirnya mayat koran an ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di Sungai Deli Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Rabu (25/1) pagi.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini