Lantik Pejabat Eselon III, Amril Sebut Pemkab Langkat Butuh PNS Berkerja Cepat, Cerdas dan Inovatif 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH diwakili Sekretaris Daerah Langkat H Amril SSos MAP menghadiri pengambilan sumpah & pelantikan pejabat Administrator, di Ruang pola Bawah Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Kamis (6/7/2023).

Berdasarkan keputusan Bupati Langkat sesuai dengan Nomor Surat keputusan 824-91/k/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator (Eselon III) dii Lingkungan pemerintahan Kabupaten Langkat memutuskan:

1. Fajar Aprianta Sitepu SE jabatan baru Camat Binjai kabupaten Langkat
2. Restra Yudha SIP, jabatan baru Camat Babalan Kabupaten Langkat
3. Suriadi SSos jabatan baru Sekretaris Camat Pangkalan susu kabupaten Langkat

Sekretaris Daerah H. Amril menyebutkan Pemkab Langkat Butuh PNS yang mampu berkerja cepat, cerdas dan inovatif serta mampu menjabarkan sejumlah kebijakan yang menjadi visi misi daerah bagi kesejahteraan rakyat.

Lantik Pejabat Eselon III Langkat
Sekda ;Langkat Amril foto bersama Camat Binjai, Babalan dan Sekcam Pangkalan Susu (Foto: Diskominfo Langkat)

“Perlu saya ingatkan pada saudara-saudara bahwa jabatan yang saudara emban ini merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus di jaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, terkhusus pada camat dan sekretaris camat, bahwa saudara merupakan ujung tombak serta garda terdepan dalam memberikan pelayanan di masyarakat sekaligus perpanjangan tangan Bapak Plt Bupati di wilayah tugas saudara,” ucapnya

Untuk itu, lanjut Amril, tampil lah sebagai pamong yang peka serta memiliki respon yang cepat terhadap berbagai persoalan yang timbul di wilayah kerja saudara, libatkan pemerintah di setiap keadaan terutama pada saat ini dimana masyarakat kita sedang dihadapkan pada persoalan masalah sosial sebagai akibat ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada di masyarakat atau sebuah kebudayaan.

“Bila tidak cepat ditindak lanjuti, maka masalah sosial ini dapat berdampak buruk bahkan membahayakan moral masyarakat kita,” sebutnya.

Turut Hadir Perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, para Asisten dan Staf ahli Kabupaten Langkat, seluruh OPD Berhadir, seluruh Camat di Kabupaten Langkat, dan seluruh Tamu Undangan berhadir. (Bela/red)

- Advertisement -

Berita Terkini