Oknum Ketua Bawaslu Langkat Diam, Terkait Pernyataan Sikap PB HIMALA Soal Seleksi Panwascam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Oknum Ketua Bawaslu Langkat Husni Laily diam terkait pernyataan sikap Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA) saat aksi di kantor Bawaslu Langkat.

Mudanews.com berusaha untuk mengkonfirmasi oknum Ketua Bawaslu Langkat Husni Laily melalui pesan Whatsapp, pada Rabu (26/10/2022), hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dan balasan, meskipun terlihat online.

Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA) lakukan aksi demo di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/10/2022).

“Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Langkat dalam proses pembentukan Panwascam seharusnya bersikap professional dan tidak memihak sebagaimana tugas, wewenang dan Kewajiban Bawaslu yang tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017, namun pada kenyataannya kami menduga amanah Undang-undang tersebut tidak dijalankan,” kata Ketua Umum PB HIMALA Susianto yang sering disapa Kepoy dalam pernyataan sikapnya kepada mudanews.com.

Kami melihat, ungkap Kepoy, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam proses perekrutan Panwascam tersebut mulai dari proses pendaftaran hingga pada waktu pelaksaan Ujian CAT.

“Ada oknum pendaftar yang berstatus sebagai ASN dan juga ada oknum guru yang berjabatan sebagai kepala sekolah dan berstatus guru sertifikasi, kami juga mendapati ada oknum pegawai perusahaan dimana kami menduga bahwa tidak mendapatkan izin dari atasan secara tertulis,” bebernya

Namun, sambungnya, semua itu diloloskan dalam seleksi berkas dan mengikuti tahap selanjutya, kami juga menemukan beberapa kejanggalan lain dimana dalam proses ujian CAT nilai hasil ujian tidak diumumkan secara gamblang dihadapan publik namun nilai tersebut hanya dapat dilihat oleh peserta itu sendiri dan tidak dapat melihat nilai perserta yang lain, belum lagi ada beberapa peserta yang nilainya tidak keluar pada saat selesai melaksanakan ujian CAT.

Padahal, kata Kepoy, seharusnya setelah menyelesaikan ujian nilai tersebut secara otomatis langsung keluar. Belum lagi loading pergantian antar soal satu dengan yang lain memakan waktu sampai hampir satu menit.

“Hal tersebut merugikan peserta dalam pelaksaan ujian dikarenakan banyak memakan waktu dalam melanjutkan ke soal ujian yang lain. Maka kami menduga bahwa Bawaslu Kabupaten Langkat tidak siap untuk melaksanakan Proses Pembentukan Panwascam,” kata Kepoy.

“Kami juga mendapati kecurigaan dimana ada beberapa peserta yang pada saat akan melaksanakan ujian telah membuat bahan contekan dimana contekan tersebut ditulis di bagian tubuh perserta tersebut yang membuat kami menduga bahwa soal Ujian CAT telah bocor atau sengaja dibocorkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, tegas Kepoy, maka kami menyatakan sikap:

1. Bawaslu Kabupaten Langkat tidak siap dan tidak professional dalam melaksanakan Pembentukan Panwascam.

2. Kami menduga ada permainan dan interpensi elit politik dalam seleksi tersebut

3. Kami meminta dan menantang Bawaslu Kabupaten Langkat untuk buka-bukaan berkas Pendaftar yang lolos seleksi berkas pembentukan Panwascam.

4. Kami meminta dan menantang Bawaslu Kabupaten Langkat untuk membuka nilai hasil ujian CAT

5. Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Langkat untuk membatalkan dan mengevaluasi proses pembentukan Panwascam.

6. Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Langkat untuk mengulang semua proses Pembentukan Panwascam mulai dari pendaftaran.

7. Kami meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Langkat yang terkesan tidak professional dan tidak siap dalam menjalankan tugas

8. Kami meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas dan profesional terhadap permasalahan tersebut

9. Kami ingin proses pembentukan Panwascam yang damai, jujur, adil dan transparan.

(MN/red)

- Advertisement -

Berita Terkini