Sebut Tak Dukung Proyek Multi Years, Zulchairi Pahlawan: Edy Jangan ‘Jerat’ Kader Golkar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta jangan ‘menjerat’ kader Golkar Sumut dengan menuding tak mendukung program proyek multiyears Pemprov Sumut Rp2,7 triliun di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Koorbid Kepartaian Golkar Sumut Zulchairi Pahlawan, merespon pernyataan Edy Rahmayadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).

“Pernyataan Gubsu itu sangat kita sayangkan. Sebab, bagaimanapun Partai Golkar Sumut merupakan partai pengusungnya untuk maju pada Pilgubsu yang lalu, bersama Ketua DPD Partai Golkar Sumut H Musa Rajekshah,” ujar Zulchairi Pahlawan, Jumat (12/8/2022).

Dengan tegas pula ia menyebutkan, sebagai partai pengusung, tidak mungkin Partai Golkar tidak mendukung kebijakan dari Gubsu Edy. Hanya saja, tentunya kebijakan tersebut sesuai dengan mekanisme dan tidak menyalahi peraturan yang berpotensi pada pelanggaran hukum.

“Untuk itu, kami meminta Pak Edy jangan menjerat kader-kader Partai Golkar dengan mendukung kebijakan yang kami nilai berpotensi menyalahi aturan. Sebagai partai pendukung, Golkar juga berupaya mengingatkan Pak Edy, agar tidak salah dalam mengambil kebijakan dan diprediksi jika program proyek multiyears Pemprov Sumut Rp2,7 triliun di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut berjalan, akan muncul permasalahan dan akan terulang lagi sejumlah pejabat legislatif dan eksekutif Provinsi Sumut terlibat dalam permasalahan hukum,” sebut Zulchairi Pahlawan.

Dengan nada kesal, Zulchairi juga menyinggung soal pelantikan Sekda Provsu yang hingga kini tak kunjung dilaksanakan. Padahal, Ir. Arif Sudarto Trinugroho MT merupakan salah satu nama yang diusulkan oleh Edy sendiri.

“Padahal Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No. 81/TPA Tahun 2022 tertanggal 24 Juni 2022, tentang Pemberhentian Dr. Ir Hj. Sabrina sebagai Sekdaprov Sumut dan Mengangkat Ir Arif Sudarto Trinugroho, MT., sebagai Sekdaprov Sumut menggantikan Sabrina,” sebut Zulchairi Pahlawan.

Ia pun menduga kalau Edy Rahmayadi tidak faham tentang tata laksana pemerintahan provinsi yang profesional. Dan itu sangat memprihatinkan.

Menurutnya, lebih memprihatinkan lagi, jika sikap Edy Rahmayadi itu sebagai bentuk ‘perlawanan’ kepada Pemerintah Pusat, karena sosok Sekdaprov Sumut yang ditetapkan Presiden Jokowi kemungkinan bukan sosok yang diinginkan Edy Rahmayadi sebagai Sekdaprov.

“Ya, kalau Gubsu Edy Rahmayadi memang bijak, maka dia tidak akan melakukan kebijakan yang bisa menimbulkan isu-isu yang liar dan mengganggu kenyamanan masyarakat Sumatera Utara. Dan ditambah lagi dengan belum dilantiknya Plt. Walikota Pematang Siantar dan Tanjung Balai,” ujar Ketua DPW BKPRMI Sumut periode 2018-2022.

Lebih lanjut, Zulchairi mengatakan bahwa dirinya menduga hal ini belum terlaksana dikarenakan kandidat Wakil Walikota Pematang Siantar dan Tanjung Balai adalah kader Partai Golkar.

“Kami berharap hal-hal yang disampaikan diatas jangan sampai menambah daftar kealpaan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut. Kami juga berharap agar Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah dapat menyelesaikan kepemimpinan di Pemprov Sumut dgn benar – benar BERMARTABAT. Dan ini adalah harapan masyarakat Sumatera Utara,” pungkas Zulchairi Pahlawan. (MN)

- Advertisement -

Berita Terkini