Bupati Dairi Lantik Orang Mati, Anggota DPPD Sumut : Tidak Menguasai Informasi Aparaturnya 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Dairi – Eddy Keleng Ate Berutu selaku Bupati Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menciptakan sejarah dengan melantik orang yang sudah mati sebagai guru di SD Negeri 030399 Palipi, sebagaimana lampiran Keputusan Bupati Dairi nomor 132/821.15/III/2022 tanggal 1 Maret 2022.

Hal tersebut mendapat respon dari Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDI Perjuangan Anwar Sani Tarigan melalui siaran persnya pada Sabtu (5/3/2022), bahwa pelantikan tersebut menunjukkan nilai seorang Bupati tak kuasi lingkungan kerjanya bahwa pada nomor urut 5 tertera nama Sanggian Tarigan.

“Sangat disayangkan seorang Bupati tidak menguasai informasi aparaturnya sehingga yang sudah mati pun bisa dilantiknya,” ujar Anwar Sani Tarigan yang terpilih sebagai Anggota DPRD Sumut melelaui Dapil Karo-Dairi-Pakpak Barat itu.

Lebih lanjut Anwar Sani menyatakan bahwa seorang Bupati yang tak mengenal lingkungan kerjanya maka dikhawatirkan tidak mengenal pula persaolan-persoalan rakyat yang sedang dihadapi sehingga tidak tahu mencari solusi yang tepat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Bupati Dairi melantik ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Rabu (2/3/2022) bertempat di GOR Sidikalang.

Terungkap, salah seorang yang dilantik, Sanggian Tarigan, ternyata telah meninggal dunia, awal Februari 2022. Sanggian Tarigan, S.Pd.SD NIP 197004141993051001 dengan pangkat IV/a, dimutasi dari jabatan Kepala UPT SD Negeri nomor 034805 Sopobutar, menjadi guru di SD Negeri 030399 Palipi.

Sebelumnya Sanggian adalah Kepala SD di Palipi. Dia dicopot dan menjadi guru biasa di unit pendidikan yang sebelumnya ia pimpin tahun 2019. Bulan Oktober 2021, Sanggian dipromosi menjadi Kepala SD di Sopobutar, saat mutasi namanya masuk dimutasi menjadi guru di SD 030399 Palipi. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini