Sah! DPRD Batubara Sepakati Ranperda 2022, Bupati Zahir Ucapkan Ini

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batubara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 pada Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Batubara, Selasa (16/11/2021).

Adapun 4 Ranperda disampaikan sebagai berikut :
1. RPJMD Tahun 2019-2023
2. Rancangan tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung
3. Rancangan tentang Retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing
4. Rancangan tentang perubahan atas Retribusi Daerah

Dalam kesempatan ini nota RPJMD disampaikan oleh Bupati Kabupaten Batu Bara H. Ir. Zahir MAP.

Dalam pidatonya bupati menyampaikan perubahan RPJMD kabupaten Batubara dilakukan dengan mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pada pasal ayat (1) huruf C disebutkan bahwa perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan apabila :

Terjadi perubahan yang mendasar dan selanjutnya pada ayat (3) disebutkan bahwa perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan sosial.

Bupati Batubara Ir Zahir MAP

Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP menyampaikan mewakili pemerintah serta masyarakat Kabupaten Batu Bara ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan serta kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara ini yang sejalan dengan visi misi pemerintah menjadikan masyarakat Batu Bara industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya serta religius.

“Saya mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik,” katanya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini