KPU RI Harus Evaluasi Kinerja KPU Labura

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Pada tahun 2020 tepatnya pada bulan september Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan di selenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut daerah Provinsi Sumatera Utara, ada 23 Kabupaten/Kota yang akan ikut menggelar hal tersebut, hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumut Divisi SDM, Mulua Banurra kepada media, Selasa (11/6/2019) Malam.

“KPU Pusat mulai merancang Peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada 2020,” kata Mulia.

Dalam hal ini, KPU sebagai Wadah untuk berjalannya Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar nantinya, sementara KPU Daerah akan mengikuti peraturan KPU Pusat dalam hal peraturan bagaimana teknis berjalannya pemilihan tersebut.

Sementara, Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai salah satu yang akan menggelar Pilkada tersebut, KPU Labuhanbatu Utara dalam hal ini mengalami konflik internal yang mengakibatkan kurangnya integritas sebagai lembaga independen.

Ilham Fadli Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Politik Jayabaya Jakarta mengungkapkan bahwa Pilkada serentak tahun 2020 rentan terjadi kerawanan Pemilu, terutama di Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada data yang dihimpun dari Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP.

“Pilkada serentak 2020 yang baru saja di launching oleh Bawaslu RI, KPU Labuhanbatu Utara, di peringkat ke-10 sebagai Dimensi Partisipasi Politik,” ujar Ilham Fadli, pada awak media, Senin (9/3/2020).

Adapun Skor SubDimensi pastisipasi Politik, Yaitu Partisi Publik 75,98%, Partisipasi Pemilih 61,27% dan Partisipasi Partai Politik 53,51%.

Selain itu, Ilham menilai bahwa Hendriyanto, (anak Bupati Labura) Bakal Calon Bupati yang akan ikut pada pilkada serentak pada tahun 2020, sudah melakukan kampanye politik. “Padahal sebelum itu belum ada keputusan dari KPU Bahwa Hendriyanto Sitorus belum ada keputusan Calon Kepala Daerah Labuhanbatu Utara,” bebernya.

Melihat dari PKPU, KPU Labura perlu mengikuti aturan tersebut sehingga partisipasi Masyarakat Turut serta dalam meningkatkan dan mengawasi Pilkada yang akan digelar tersebut.

“Oleh karena itu, Ilham Fadli meminta kepada KPU RI untuk mengevaluasi kinerja KPU Labura, dan sedang membahas potensi netralitas ASN dan profesional KPU se-Sumut. Jika ada potensi kerawanan dari pihak penyelenggara. Tentu kami akan laporkan ke DKPP untuk menjaga dan mengawal pilkada berintegritas,” tegas Ilham. Berita Labuhanbatu Utara, red

- Advertisement -

Berita Terkini