Deradikalisasi Pemikiran Islam Indonesia : Gagasan Pemikiran Islam Transitif (2)

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

C. Islam Transitif Sebagai Solusi

Istilah “Transitif”, yang digunakan untuk menerangkan bentuk kata kerja yang memerlukan objek seperti pada kata kerja membaca, mendengar, melihat, dan menulis, tentunya tidak asing lagi bagi para penulis maupun akademisi, akan tetapi bagaimana jadinya ketika istilah transitif disandingkan dengan agama, misalnya Islam?

Selama ini pemaknaan Islam sering merujuk pada konteks kebahasaannya dalam bentuk kata-kata salama, salima, dan paling tinggi berhenti pada kata aslama yang artinya adalah selamat, sejahtera, damai, dan berserah diri kepada Allah SWT, sebagaimana yang banyak dipahami oleh para ulama dan cendekiawan Islam, termasuk di Indonesia, yang menyatakan bahwa makna hakikat Islam adalah berserah diri secara total kepada kehendak Allah SWT.

Dalam ilmu bahasa bentuk kata kerja salama digolongkan ke dalam istilah kata kerja intransitive atau fi’il lazim, yaitu kata kerja yang tidak mewajibkan adanya objek, dan kata kerja salima bisa dikategorikan dalam bentuk lazim dan sekaligus bisa dalam bentuk transitif atau muta’addi yang memerlukan objek. Sedangkan kata kerja aslama digolongkan hanya dalam bentuk transitive atau muta’adi. Masalahnya adalah walaupun salima dan aslama merupakan bentuk kata kerja transitif yang memerlukan objek, namun terlanjur dipahami bahwa objek kedua kata tersebut lebih kentara dalam bentuk objek personal-internalistik.

Dengan demikian tidak heran jika umat Islam terperangkap dalam pemaknaan Islam yang sangat personal, individualistik, dan sekaligus sangat internalistik dalam pergerakannya sehingga ada kesan bahwa Islam, sebagai salah satu agama samawi yang secara substantif telah diturunkan sejak nabi Adam ‘alaihissalam, diyakini sebagai agama pembawa kedamaian, keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan hanya bagi pemeluknya baik di dunia maupun di akhirat. Akibatnya, paling tidak, ada kesan bahwa umat Islam merasa terpuaskan ketika mereka sudah dapat memenuhi kebutuhan mereka akan kedamaian, keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan sehingga melupakan peran-peran eksternal kemanusiaan lainnya.

Pemahaman terhadap Islam yang selama ini berkembang di tengah-tengah masyarakat Islam Indonesia secara sosiologis melahirkan masyarakat Islam yang senyap, diam, stagnan dan pragmatis sehingga pada gilirannya mereka merasa terbebaskan dari tugas-tugas kekhalifahan dalam konteks sosial kemasyarakatannya, yaitu turut serta membuat orang lain juga bisa mendapatkan kedamaian, keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan (Islam Transitif).

Islam Transitif secara kebahasaan berangkat dari kata sallama yang secara luas berarti membuat orang lain agar bisa mendapatkan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan. Sebuah gagasan yang digunakan untuk memahami Islam sebagai agama yang mengajarkan umatnya untuk bergerak keluar dari lingkaran individual menuju hamparan kolektivitas sosial kemanusiaan dalam berbagai upaya pemenuhan kebutuhan dan pengembangannya yang berbasis pada kemaslahatan baik dalam konteks lokal maupun global.

Deradikalisasi Pemikiran Islam Indonesia : Gagasan Pemikiran Islam Transitif (2)
Buku Islam Transitif Filsafat Milenial

Gagasan Islam Transitif mengedepankan ajaran Islam universal yang tidak berhenti pada kata “aku” dan “kami” semata, akan tetapi bergerak keluar menuju kata “kalian”, “dia”, “mereka” yang berkolaborasi menjadi “kita” dalam berbagai dimensi pergerakannya demi menjaga dan memeliharan ketersambungan geneologis kehidupan baik dalam tataran sosial kultural, ekonomi, politik, dan bahkan terhadap semua makhluk ciptaan Tuhan sekalipun.

Banyak sekali ayat-ayat dan hadis yang berbicara tentang Islam Transitif, sebagai contoh disebutkan dalam surah al-Qashas ayat 77 yang artinya: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”.

Demikian juga hadis Rasul yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi yang artinya: “Tidaklah beriman kepadaku orang yang menghabiskan malamnya dalam keadaan kenyang dan ia tahu bahwa tetangga di sebelahnya sedang kelaparan”.

Islam Transitif yang dibawa oleh Alquran dan hadis Rasul, paling tidak memiliki empat karakter dasar yaitu: pertama: berbasis pada gerak, bukan diam, sebagaimana tergambar dalam perintah untuk menyebar dan mengeksplorasi rezeki dalam kebaikan. Kedua: memiliki orientasi masa depan (future oriented) baik masa depan yang berjangka pendek di dunia maupun berjangka panjang di akhirat. Ketiga: memberi porsi besar pada kebaikan eksternal, seperti berbuat baik kepada setiap orang sebagai balasan kebaikan yang telah diberikan Allah kepada diri sendiri, dan yang keempat: bersifat protektif terhadap segala yang hidup dan yang mati (living and unliving things) sebagai bagian penuh siklus kehidupan.

Dalam konteks negara kebangsaan Indonesia, salah satu realitas Islam Transitif yang hari ini harus dikembangkan adalah bagaimana agar ruh “gerak” Islam bergeser dari gerakan personal internalistik menjadi komunal eksternalistik yang terlepas dari berbagai hirarki sosial, seperti hirarki kelas, hirarki politis dan hirarki status, yang selama ini selalu dijadikan sebagai tembok penghalang (barrier) pembangunan masyarakat. Tapi anehnya, ada saja kecenderungan di kalangan kelompok tertentu yang semakin kuat berupaya memperkokoh tembok-tembok pengahalang tersebut dengan sepuhan agama.

Pertanyaannya adalah, dapatkah Republik ini membangun bangsa dan negaranya sesuai dengan apa yang sudah terprogram dari hasil pemikiran para perekayasa pembangunan dengan persiapan dana yang sangat besar itu jika kebanyakan masyarakatanya masih terkungkung dalam lingkaran berfikir dan bergerak secara sempit?

Sebuah pertanyaan yang sepatutnyalah dipikirkan sekaligus dijawab melalui gerakan Islam Transitif berbasis Masyarakat Simfoni yang mengkolaborasikan setiap unit sosial untuk memainkan perannya dalam membangun Indonesia menuju masyarakat yang kuat, kreatif, maju dan bermartabat dalam kebhinekaannya. Dengan demikian, ajaran Islam yang diklaim membawa rahmatan lil-‘alamin dapat dirasakan sebagai “oksigen kehidupan” bagi semua golongan tanpa ada yang merasa sebagai kelompok superordinant dan subordinant sebagai bentuk Islam Indonesia yang berkebhinekaan.

D. Penutup

Islam sebagai agama wahyu terakhir sesungguhnya adalah merupakan agama yang terbuka, ilmiyah, rasional dan senantiasa mengedepankan nilai-nilai dasar kemanusiaan, termasuk dalam konteks berbangsa dan bernegara. Dan oleh karena itulah, secara sosiologis, Islam Transitif menekankan bahwa untuk membangun masyarakat yang berperadaban harus dimulai dengan cara membangun generasi yang sehat, berpendidikan, visioner dan bermoral, sebagai sebuah upaya menghempang berkembangnya ide-ide gerakan Islam radikal yang hari ini kelihatan semakin menguat kepermukaan. Semoga bermanfaat.

Oleh: Ansari Yamamah

Penulis adalah dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara, dan ketua Pusat Kajian Deradikalisasi UIN Sumatera Utara.

- Advertisement -

Berita Terkini