Empat Dosen IAIN Langsa Ikuti Program Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Kemenag RI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pekan Baru – Kementerian Agama RI dan LPDP melaksanakan Program Pelatihan Penguatan Moderasi Bergama dan UIN Syarif Kasim Riau ditunjuk sebagai PTP (Perguruan tinggi Penyelenggara pada Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama untuk Dosen seluruh PTKIN. Pelatihan itu diadakan bertempat di Aryaduta Hotel Pekan Baru pada hari Jumat-Selasa (09-13/12/2022).

Empat Dosen IAIN Langsa Ikuti Program Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Kemenag RI
Program Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Kemenag RI

“Untuk membentuk kader moderasi beragama yang mampu mendesiminasikan moderasi beragama baik itu di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya untuk membekali para administrator, dan penggiat kerukunan tentang moderasi beragama, serta terakhir guna menjalin silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, persatuan dan persaudaraan antar sesama peserta kegiatan,” kata Wakil Rektor III UIN Syarif Kasim Riau Prof. Edi Erwan, S.Pt., M.SC., Ph.D, dalam sambutannya.

Pelatihan ini diikuti oleh empat orang Dosen terpilih dari IAIN Langsa, yaitu Dr. Muhaini, M.A, Budi Juliandi, M.A, Muhammad Roni, M.TH dan Nengsih, M.Pd,. Keempat dosen tersebut terpilih melalui seleksi yang dilakukan oleh panitia pusat, dalam hal ini kementerian agama RI.

Empat Dosen IAIN Langsa
Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama Kemenag RI

Dalam wawancara dengan salah satu peserta, yaitu Muhammad Roni, M.TH yang juga selaku Ketua Rumah Moderasi Bergama Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Langsa menyampaikan moderasi beragama ini sangat penting diterapkan dalam kehidupan sosial.

“Urgensi Pelatihan Penguatan moderasi beragama dalam kehidupan beragama dan berbangsa antara lain memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan, merawat Keindonesiaan dalam bingkai NKRI,” tambah Roni. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini