Pusat Legislasi Nasional, Sebaiknya Dipimpin Non Partai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Presiden Joko Widodo membuat sebuah pusat legislasi nasional. Agar terbebas dari komplict interest, sebaiknya Presiden memilih dari non partai. Agar tidak menjadi lebih ruwet dalam mensingkronkan peraturan perundangan. Karena ini akan menjadi salah satu legacy bagi pemerintahan Jokowi dimasa yang akan datang.

Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Bravo 5 Kota Medan Irfan Harianto, dikediamannya, Selasa (29/10/2019).

Lebih lanjut, Irfan Harianto menyebutkan bahwa adanya indikasi ditempatkannya Yusril Ihza Mahendra sebagai pimpinan di Pusat Legislasi Nasional, sangat tidak tepat, dikarenakan Yusril dari kalangan Parpol.

“Janganlah dijadikan Pusat Legislasi Nasional sebagai bargening bagi-bagi kekuasaan pasca pilpres. Dan terpentingnya lagi adalah Pusat Legislasi Nasional terbebas dari komplick interest,” tegas Irfan.

Sebaiknya menurut Irfan, Yusril fokus saja menjadi pengacara Presiden Jokowi, sehingga secara komperhensip, dapat memetakan situasi dan kondisi kenyamanan Presiden Jokowi dengan penanganan hukum seorang Yusril yang mumpuni, dan hal itu kembali dibuktikan Yusril dengan kapasitasnya sebagai Ketua Team Pengacara Jokowi-Makruf, mampu memenangkan sengketa pilpres di MK beberapa waktu lalu.

Terpisah, Pemerhati Hukum Cand Doktor UGM Putra Halomoan Hasibuan, SH MH yabg juga Dosen di Padang Sidempuan Sumut, mengatakan bahwa sebaiknya dengan Yusril Ihza Mahendra, juga belajar dari pengalaman saat menjabat Menkumham dan Mensekneg beberapa waktu yang lampau.

“Sehingga dengan pengalamannya, karakter masa depan hukum dalam menangani perkara hukum untuk seorang Presiden, lebih profesional lagi ditanganinya,” ujar Putra Halomoan.

Dan Putra Halomoan pun menambahkan bahwa dengan tidak didorongnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pimpinan Pusat Legislasi Nasional, diharapkan agar nantinya Pusat Legislasi Nasional itu dapat disingkronkan peraturan perundangan. Karena ini akan menjadi salah satu legacy bagi pemerintahan Jokowi dimasa yang akan datang. Berita Medan – Red

- Advertisement -

Berita Terkini