PDRI Desak LLDIKTI Sosialisasikan Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa dan Dosen

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan bantuan Kuota Internet bagi Dosen dan Mahasiswa dalam membantu kelancaran proses belajar dan mengajar.

Sekretaris Dirjen Dikti Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan dalam pesan Whatsapp Data pengajuan bantuan kuota internet per tanggal 27 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Persentase pengajuan mahasiswa sebesar 25.3%, sedangkan persentase pengajuan dosen sebesar 20.5%.

“Kami mohon bantuan Bapak/Ibu Rektor Perguruan Tinggi Swasta dan Pengelola PDDikti PTS untuk memaksimalkan waktu yang ada, untuk percepatan registrasi/pengaktifan kuota internet bagi mahasiswa dan dosen sehingga proses pembelajaran berjalan dengan baik,” ungkap Paris.

Ketua Umum APTISI Pusat Budi Djatmiko mengungkapkan menerima pesan dari ibu Sekretaris Dirjen Dikti agar dibantu sosialisasi kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta.

“Banyak dosen dan mahasiswa belum mengakses fasilitas yang diberikan Pemerintah, mohon kiranya para dosen dan mahasiswa bisa memanfaatkan kesempatan baik ini,” tegas Budi.

Ketua Umum DPP Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI) Ahmad Zakiyuddin mengatakan dari data tersebut menunjukan bahwa masih banyak Mahasiswa dan Dosen yang belum didaftarkan. “Saya mendesak LLDIKTI untuk pro aktif melakukan sosialisasi kepada pimpinan Perguruan Tinggi di LLDIKTI masing-masing,” tegas Zaki.

Zaki menambahkan bahwa Hak mendapatkan kuota bisa terserap oleh Dosen dan Mahasiswa. Jika kebijakan tersebut disosialisasikan secara terus menerus kepada Perguruan Tinggi.

Perlu diketahui bahwa batas unggah SPTJM maksimal yaitu pada tanggal 31 Agustus 2021. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini