Pakar Pendidikan: Pemprov Sumut Harus Paparkan Pemetaan Pendidikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sudah setahun berlalu pandemi Covid-19 mengharuskan anak-anak Belajar Dari Rumah (BDR). Terkait dengan BDR ini seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumut melakukan pemetaan dan menginformasikan perkembangan Belajar Dari Rumah (BDR) kepada masyarakat secara rutin untuk menjawab kekhawatiran tentang kehilangan kemampuan belajar.

Hal ini disampaikan Pakar pendidikan yang juga akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Irsan Rangkuti M.Pd, M.Si di Medan, Senin (1/3/2021).

Paparan Dr Irsan M.Pd, itu untuk menanggapi pernyataan anggota DPRD Sumut, Poaradda Nababan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait ada potensi 1,6 Juta anak-anak di Sumut mengalami kehilangan kemampuan belajar atau learning loss.

“Pemetaan dan menginformasikan perkembangan BDR kepada masyarakat secara rutin mutlak perlu dilakukan. Masyarakat dapat memiliki informasi yang jelas apakah para anak-anak mengalami learning loss sampai 50% seperti yang dikhawatirkan oleh salah satu anggota DPRD Sumut tersebut,” jelasnya.

Menurut Dr Irsan Rangkuti M.Pd, kehilangan kesempatan dan kemampuan belajar di kalangan peserta didik, mulai dari jenjang TK sampai sampai jenjang Perguruan Tinggi, akibat adanya pandemi Covid-19 hal yang lumrah.

“Karena proses belajar siswa secara tatap muka sebagaimana biasa di waktu normal tidak lagi dilakukan di sekolah. Anak-anak belajar dalam kondisi darurat dengan dukungan yang terbatas dari guru,” ungkapnya.

Meskipun ada kegiatan proses pembelajaran yang dilakukan guru melalui pembelajaran jarak jauh, Namun menurut Dr Irsan M.Pd, kondisi ini membuat kemampuan belajar anak menurun. Untuk itu, pemetaan tersebut sangat dibutuhkan untuk menjawab kekhawatiran semua pihak tentang learning loss yang dialami peserta didik.

“Selain learning loss, BDR juga berdampak secara ekonomi karena ada sesuatu yang hilang dalam proses peningkatan sumber daya peserta didik. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam melakukan pemetaan tersebut, termasuk perguruan tinggi maupun lembaga-lembaga yang peduli terhadap Pendidikan Bermartabat di Sumut,” jelasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini