Peradaban Islam di Indonesia Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

Oleh: Fadia Salsabila dan Nenden Hayati (Mahasiswi Semester 3 STAI Al-Azhary Cianjur)

Sejak awal kebangkitan Nasional, posisi agama sudah mulai di bicarakan dalam kaitannya dengan politik atau Negara. Negara Indonesia merdeka merupakan sebuah negara yang dengan jelas memisahkan persoalan agama dan politik, sebagaimana diterapkan di negara Turki oleh Mustafa kamal.

Indonesia adalah Negara yang memiliki penduduk yang mayoritas beragama Islam. Walaupun Indonesia tidak memakai Islam sebagai Asas Negara, akan tetapi mayoritas kebudayaan yang diusung oleh Islam sangat mendominasi kehidupan bangsa Indonesia, khususnya penduduk yang beragama Islam. Kebudayaan-kebudayaan yang berlaku itu berangsur-angsur membentuk suatu peradaban Islam yang mampu membawa penduduk Indonesia kepada kemajuan dan kecerdasan.

A. SEBELUM KEMERDEKAAN
Islam masuk ke Indonesia pada abad 1 H/ 7-8 M.Hal ini berdasarkan penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama Fatimah binti Maimun di Surabaya bertahun 475 H / 1082M. Sedangkan menurut lseorang Musafir Maroko, Ibnu Batutah yang mengunjungi Samudera Pasai dalam perjalanannya ke negeri Cina pada tahun 1345 M. Agama Islam yang bermahzab Syafi’i telah mantap disana selama 1 abad, oleh karena itu berdasarkan bukti ini abad ke XIII dianggap sebagai awal masuknya agama Islam ke Indonesia.Daerah yang dikunjungi ialah :

1. Pesisir Utara pulau Sumatera, yaitu di Peureulak Aceh Timur, kemudian meluas ke kerajaan Islam pertama di Samudera Pasai, Aceh Utara.

2. Pesisir Utara pulau Jawa kemudian meluas ke Maluku kerajaan Hindu yaitu kerajaan Majapahit.

Pada permulaan abad ke XVII dengan masuk Islam-nya penguasa kerajaan Mataram, yaitu: Sultan Agung.Pada abad ke XIX, agama Islam di Indonesia secara bertahap mulai meninggalkan Singkretik (mistik).Beradaptasi dari Mekkah dengan cara menunaikan ibadah haji.

Ada tiga tahapan “masa” yang dilalui atau pergerakan sebelum kemerdekaan, yakni :

1. Pada Masa Kesultanan

Daerah yang sedikit sekali disentuh oleh kebudayaan Hindu-Budha adalah daerah Aceh, Minangkabau di Sumatera Barat dan Banten di Jawa. Agama Islam secara mendalam mempengaruhi kehidupan agama,sosial dan politik . Di kerajaan tersebut agama Islam.Di kerajaan Banjar, dengan masuk Islam-nya raja Banjar. Secara konkrit kehidupan keagamaan di kerajaan Banjar ini diwujudkan dengan adanya Mufti dan Qadhi atas jasa Muhammad Arsyad Al-Banjari yang ahli dalam bidang Fiqih dan Tasawuf.Islam di Jawa,adanya Para wali terutama Wali Songo,Menurut buku Babad Diponegoro, yang dikutip Ruslan Abdulgani dikabarkan bahwa Prabu Kertawijaya penguasa terakhir kerajaan Mojopahit,setelah mendengar penjelasan Sunan Ampel dan Sunan Giri, maksud agama Islam dan agama Budha itu sama, hanya cara beribadahnya yang berbeda. Oleh karena itu ia tidak melarang rakyatnya untuk memeluk agama baru itu (agama Islam), asalkan dilakukan dengan kesadaran,keyakinan, dan tanpa paksaan atau pun kekerasan.

2. Pada Masa Penjajahan

Dengan datangnya pedagang-pedagang Barat ke Indonesia yang berbeda watak dengan pedagang-pedagang Arab, Persia, dan India yang beragama Islam, kaum pedagang Barat yang beragama Kristen melakukan misinya dengan kekerasan terutama dagang teknologi persenjataan mereka yang lebih ungggul daripada persenjataan Indonesia. Tujuan mereka adalah untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan Islam di sepanjang pesisir kepulauan Nusantara. Pada mulanya mereka datang ke Indonesia untuk menjalin hubungan dagang, karena Indonesia kaya dengan rempah-rempah, kemudian mereka ingin memonopoli perdagangan tersebut.

Waktu itu kolonial belum berani mencampuri masalah Islam, karena mereka belum mengetahui ajaran Islam dan bahasa Arab, juga belum mengetahui sistem sosial Islam. Pada tahun 1808 pemerintah Belanda mengeluarkan instruksi kepada para Bupati agar urusan agama tidak diganggu, dan pemuka-pemuka agama dibiarkan untuk memutuskan perkara-perkara di bidang perkawinan dan kewarisan.

Tahun 1820 dibuatlah Statsblaad untuk mempertegaskan instruksi ini, dan pada tahun 1867 campur tangan mereka lebih tampak lagi,dengan adanya instruksi kepada Bupati dan Wedana, untuk mengawasi
Ulama-ulama agar tidak melakukan apapun yang bertentangan dengan peraturan Gubernur Jendral. Lalu pada tahun 1882, mereka mengatur lembaga peradilan agama yang dibatasi hanya menangani perkara-perkara perkawinan, kewarisan, perwalian, dan perwakafan.

Apalagi setelah kedatangan Snouck Hurgronye yang ditugasi menjadi penasehat urusan Pribumi dan Arab, pemerintahan Belanda lebih berani membuat kebijaksanaan mengenai masalah Islam di Indonesia, karena Snouck mempunyai pengalaman dalam penelitian lapangan di negeri Arab, Jawa, dan Aceh. Lalu ia mengemukakan gagasannya yang dikenal dengan politik Islam. Dengan politik itu, ia membagi masalah Islam
dalam tiga kategori, yaitu :

a. Bidang agama murni atau ibadah

b. Bidang sosial kemasyarakatan

c. Bidang politik

3. Pada Masa Kemerdekaan,

Islam di Indonesia telah diakui sebagai kekuatan cultural, tetapi Islam dicegah untuk merumuskan bangsa Indonesia menurut versi islam. Sebagai kekuatan moral dan budaya, Islam diakui keberadaannya,tetapi tidak pada kekuatan politik secara riil (nyata) di negeri ini.Seperti halnya pada masa penjajahan Belanda, sesuai dengan pendapat Snouck Hurgronye, Islam sebagai kekuatan ibadah (sholat) atau soal haji perlu diberi kebebasan, namun sebagai kekuatan politik perlu dibatasi. Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, Islam telah diberi tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks, terutama dalam dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya Islam diakui hanya sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.

B. SESUDAH KEMERDEKAAN

1. Pra Kemerdekaan

Ajaran Islam pada hakikatnya terlalu dinamis untuk dapat dijinakkan begitu saja. Berdasarkan pengalaman melawan penjajah yang harus dilawan melalui pemikiran-pemikiran dan kekuatan organanisasi, seperti :

-Budi Utomo (1908)
– Sarikat Islam (1911)
– Muhammadiyah (1912)
– Partai Komunis Indonesia (1914)
– Taman Siswa (1922)
– Nahdhatul Ulama (1926)
– Partai Nasional Indonesia (1927)

Menurut Deliar Noer, selain yang tersebut di atas masih ada organisasi islam lainnya yang berdiri pada masa itu, di antaranya adalah :

– Jamiat Khair (1905)
– Persyarikatan Ulama ( 1911)
– Persatuan Islam (1920)
– Partai Arab Indonesia (1934)

Organisasi pembaharu terpenting di kalangan organisasi tersebut di atas, adalah Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan,dan Nahdhatul Ulama (NU) yang dipelopori oleh K.H Hasyim Asy’ari.Untuk mempersatukan pemikiran guna menghadapi kaum penjajah,maka Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama bersama-sama menjadi sponsor pembentukan suatu federasi Islam yang baru yang disebut Majelis Islam Ala Indonesia (Majelis Islam Tertinggi di Indonesia) yang disingkat MIAI, yang didirikan di Surabaya pada tahun 1937.

Masa pemerintahan Jepang, ada tiga pranata sosial yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang yang menguntungkan kaum Muslim di Indonesia,yaitu:
a. Shumubu
b. Masyumi
c. Hizbullah

Organisasi-organisasi yang muncul pada masa sebelum kemerdekaan masih tetap berkembang di masa kemerdekaan, seperti Muhammadiyah,Nahdhatul Ulama, Masyumi dan lain-lain. Namun ada gerakan-gerakan Islam yang muncul sesudah tahun 1945 sampai akhir Orde Lama. Gerakan ini adalah DI/TII yang berusaha dengan kekerasan untuk merealisasikan cita-cita negara Islam Indonesia.

Gerakan kekerasan yang bernada Islam ini terjadi diberbagai daerah di Indonesia di antaranya:
– Di Jawa Barat, pada tahun 1949 – 1962
– Di Jawa Tengah, pada tahun 1965
– Di Sulawesi, berakhir pada tahun 1965
– Di Kalimantan, berakhir pada tahun 1963
– Dan di Aceh, pada tahun 1953 yang berakhir dengan kompromi pada tahun 1957.

Dari paparan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut.

1. Sebelum kemerdekaan Islam tersebar di Indonesia melalui pedagang yang berdagang ke Indonesia, di mana masyarakat Indonesia sebelum Islam mayoritas memeluk agama Hindu. Islam tersebar di Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau abad ketujuh sampai ke delapan Masehi.Dan melewati dua tahapan yaitu masa kesultanan dan masa penjajahan.

2. Peradaban Islam setelah kemerdekaan persoalan pendidikan agama Islam mulai mendapat perhatian lebih serius. Departemen agama dengan segera membentuk seksi khusus yang bertugas menyusun pelajaran dan pendidikan agama Islam, mengawasi pengangkatan guru-guru agama, dan mengawasi pendidikan agama,juga didirikanya Majelis Ulama Indonesia serta peraturan dengan hukum islam.

Sumber :
Drs. Khaerul Wahidin dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia, Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. 1996
Istianah Abu Bakar. Sejarah Peradaban Islam. Malang: UIN Malang Press. 2008.
NorHuda, Islam Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Group, 2007.

- Advertisement -

Berita Terkini