Landasan Konseptual Pengembangan Kurikulum PAI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

Oleh: Nessa Sri Neda

Mengingat pentingnya peranan kurikulum dalam pendidikan maka dalam menggenapi harapan masyarakat, kurikulum harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Maka dalam keberjalanannya, kurikulum terus mengalami perubahan dan penyempurnaan secara berkelanjutan. Untuk itu dalam penyusunan kurikulum diperlukan landasan yang kuat dan kokoh, dengan mendasarkan pada hasil pemikiran-pemikiran dan penelitian secara mendalam sebagai hasil kerja intelektual yang dilakukan secara teliti serta sistematis terhadap praktek pendidikan sehingga sejalan dengan apa yang menjadi tujuan masyarakat.

Landasan pengembangan kurikulum dapat menjadi titik tolak sekaligus titik sampai. Titik tolak berarti pengembangan kurikulum dapat didorong oleh pembaharuan tertentu seperti penemuan teori belajar yang baru dan perubahan tuntutan masyarakat terhadap fungsi sekolah. Titik sampai berarti masyarakat harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat merealisasi perkembangan tertentu, seperti inpak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan-tuntutan sejarah masa lalu, perbedaan latar belakang murid, nilai-nilai filsafat suatu masyarakat, dan tuntutan-tuntutan kultur tertentu.

Landasan tersebut sebagaimana diuraikan diawal, eksistensinya merupakan suatu karakteristik di negara Indonesia. Hal ini adalah wujud kebijakan pemerintah sepanjang sejarah pendidikan nasional yang melahirkan perubahan kurikulum dari masa ke masa yang jelas memiliki orientasi berbeda sesuai dengan pola pikir masing-masing pemegang kebijakan pendidikan. Landasan sebagai kerangka konseptual turut memberikan dorongan terhadap pola pengembangan kurikulum.

Pendidikan Agama Islam (PAI), dalam landasan pengembangan kurikulum memiliki muatan-muatan yang saling terintegrasi sehingga saling melengkapi satu sama lain. Dengan demikian selain karena Pendidikan Agama Islam (PAI) penting dijadikan landasan utama karena pada akar fundamentalnya sebagai konseptual, Pendidikan Agama Islam (PAI) juga dalam kurikulumnya secara konstan mengikuti ritme global serta dinamika masyarakat yang kian berkembang dan penuh tantangan. Sehingga dengan keterpaduan landasan pengembangan kurikulum menjadikan Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki kekuatan kurikulum dan berbeda dengan pelajaran lainnya.

Islam merupakan agama yang universal, menjangkau aspek kehidupan manusia sepanjang zaman. Agama Islam yang rahmatan lil alamin menempatkan posisi pada berbagai aspek ilmu pengetahuan yang dalam orientasinya mengarahkan manusia untuk memaksimalkan potensi ilmunya dan kehidupan guna kemaslahatan umat manusia di muka bumi. Baik dalam memaksimalkan potensi sistem yang berlaku dalam kehidupan secara umum maupun sistem dalam pendidikan secara khusus. Di lain hal, Abdurrahman Saleh Abdullah menyebutkan bahwa Islam menolak dualisme sistem kurikulum dan sekularisme, keberadaan sistem pendidikan yang berbeda pada gilirannya menuju pada dualisme ilmu pengetahuan yang terdapat pada kurikulum pendidikan. Bidang-bidang pengajaran yang dipinjamkan dari lembaga-lembaga pendidikan modern telah diadopsi oleh barat, karena itu materi-materi pendidikan yang ditransformasikan itu menjadi tanpa bentuk. Akibat yang berbahaya bagi setiap pendidik muslim berkenang dengan adopsi dualisme pendidikan itu ada dua, yaitu; Pertama, pokok-pokok studi ilmu Islam yang segera akan membentuk kerangka landasan kurikulum. Kedua, adopsi sekularisme yang bertentangan dengan pandangan Islam.

Pandangan ini pula tidak salah sama sekali jika mengupayakan adopsi sekularisme dalam kurikulum pendidikan agama Islam dan dari konsistensinya dengan asas-asas pokok Islam yang sebenarnya sangat memungkinkan, hal ini dalam pandangan penulis sekularisme tak selalu memiliki misi yang buruk (orientasi sekuler) namun yang terpenting dalam pendidikan agama Islam adalah perlunya mempertahankan nilai-nilai dan tujuan pendidikan yang sebenarnya yakni dengan menyatukan muatan-muatan positif dari konsep-konsep pendidikan yang sekuler itu sebagai pendukung kekuatan dalam kurikulum pendidikan agama Islam. Selain itu Mastuhu juga menyarankan bahwa sebaiknya masing-masing penyelenggara perguruan merencanakan kurikulumnya sendiri sesuai dengan pandangannya, namun harus tetap dalam rambu-rambu kebangsaan, kebernegaraan dan matched dengan tantangan kehidupan lokal dan global.

Pendidikan Islam sebagai bagian dari pendidikan nasional, landasan dalam kurikulum tersebut sangat tidak berlebihan jika landasan-landasan ini saling terpadu dan melengkapi sehingga merupakan hal yang utama dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI), hal ini tentunya diharapkan berimplikasi nyata pada mutu pendidikan agama Islam (PAI) sendiri. Bagi bangsa Indonesia dengan suku dan agama yang begitu plural, masyarakatnya mayoritas beragama Islam demikian halnya banyaknya lembaga-lembaga pendidikan Islam, kurikulum-kurikulum yang dipergunakan selalu menjadi tinjauan seiring dengan perkembangan global sehingga dalam pendidikan agama Islam (PAI) tantangan sangat kompleks. Oleh karena itu, dengan menelaah landasan kurikulum diawal maka dalam pengembangan-pengembangan kurikulum PAI di lembaga-lembaga pendidikan penting mempertimbangkan beberapa hal diantaranya yaitu :

Pertama, Kurikulum harus berdasar pada filsafat ilmu keberagamaan Islam, kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) harus memberikan rambu-rambu sesuai asas agama Islam, mengarahkan pendidikan ditengah iringan global yang sesuai asas fundamentalnya sebagai hal yang utama melalui landasan organisnya yaitu Al-Qur’an dan Hadis.

Kedua, Nilai-nilai agama Islam yang sesuai dengan karakter budaya lokal tidak dapat dilepaskan dalam kurikulum PAI sehingga menjadi sebuah rangkaian yang utuh dalam pendidikan guna tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Ketiga, pentingnya “Integratif”, landasan-landasan sebagai kerangka konseptual pengembangan kurikulum terutama dalam menghadapi kehidupan mengglobal sekarang ini maka aspek landasan secara keseluruhan hendaknya saling terpaut, terpadu sehingga menjadi suatu kekuatan kurikulum menuju tercapainya tujuan pendidikan pada umumnya dan pendidikan Islam khususnya.

Keempat, mengingat tantangan global dewasa ini terhadap peserta didik yakni adanya pergeseran nilai dan karakter generasi bangsa yang kian memudar, maka dalam suatu pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) hendaknya menjadikan aspek pendidikan nilai (value education) (karakter, moral) sebagai suatu tumpuan sekaligus muatan utama dalam kurikulum pendidikan pada umumnya dan PAI pada khususnya.

Kelima, kesenjangan dalam realitas masyarakat serta pendidikan Islam selama ini yang orientasinya dihadapkan pada nilai-nilai teologis masa lampau, sedangkan kehidupan masyarakat ada pada realitas kekinian (modern) dan jangka panjang. Oleh karena itu, salah satu hal yang dapat berperan adalah kurikulum PAI yang pengembangannya penting menjembatani realitas keduanya guna lebih mencerahkan kehidupan masyarakat khususnya dilingkungan edukatif yakni peserta didik.

Keenam, peserta didik dimasa yang akan datang tentunya akan menjadi masyarakat yang berciri akademik “society knowledge” yang bermodalkan kecerdasan, intelektual dan keterampilan yang memadai, namun tak hanya itu yang perlu diejawantahkan dalam menghadapi kehidupan dimasa yang akan datang, intelektual emosional dan spiritual fundamental perlu terpadu diajarkan secara holistik dalam mata-mata pelajaran hal ini guna membekali peserta didik untuk selalu berpikir logis, dan rasional.

Hal ini tentu menarik sebab ditahun 2013 diterapkan kurikulum 2013 yang tentunya diharapkan peserta didik dimasa yang akan datang bermodalkan nilai-nilai pendidikan secara holistik. Menurut Head of Research & Defelopment Santa Laurensia Jeani Budiawati Tjandiagung berpendapat bahwa kurikulum 2013 memiliki dasar yang sangat bagus, hal ini bisa dilihat dari content yang didalamnya terpusat pada pengembangan kompetensi dan kemampuan karakter. Lebih lanjut menuturkan pada masa depan, Indonesia membutuhkan anak bangsa yang memiliki kekuatan pada 4C yaitu, critical, creative, communicative, dan critical thingking. Namun harapan baik ini tentu penting adanya keterlibatan berbagai unsur pendidikan dalam mengontrol perkembangan mutu dan realisasinya dimasa-masa yang akan datang.

- Advertisement -

Berita Terkini