Apeng : Lima Puluh Empat Trilliun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Surya Darmadi alias Apeng kabur ke Singapura, demikian yang santer diberitakan media nasional. Ia diduga membawa kabur uang Rp54 Triliun hasil kejahatannya.

Apeng orang terkaya ke 28 di Indonesia, menurut majalah Forbes. Nilai kekayaannya ditaksir mencapai Rp 20,73 triliun.

Apeng, pemilik PT Darmex Group (afiliasi Duta Palma Group), korporasi terbesar bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. Lahan Kebun sawit yang dikelolanya adalah milik negara.

Di sebuah foto yang beredar luas, Apeng terlihat bersama dengan Menko Luhut Panjaitan dan sejumlah pejabat. Nampaknya mereka kenalan baik.

Lima puluh empat triliiun, (54 T) apa artinya ? Bagi orang di Provinsi Sulawesi Utara, itu artinya kurang lebih 30 tahun APBD, karena provinsi sulawesi utara APBD nya hanya lebih 4 T, tidak sampai 5 T. Silahkan anda hitung menurut provinsi yang lain.

Jadi, ini perampokan luar biasa besarnya. Maka sudah semestinya perampok si Apeng ini di kejar, kemanapun perginya. Lahan kebun sawitnya semua disita, kekayaannya yang menurut majalah Forbes mencapai 20 T lebih disita, toh itu belum mencukupi mengembalikan rampokannya itu.

Memang memprihatinkan, kalau sampai polisi itu tidak mampu menangkapnya, bahkan ada yang menduga lolosnya perampok Apeng itu ke Singapura ada bantuan polisi.

Memperihatinkan bahwa negara seupil luasnya seperti Singapura itu, melindungi perampok, tanpa mampu disentuh aparat Indonesia.

Memperihatinkan bahwa surplus APBN seperti yang diumumkan Sri Mulyani hanya 72 Triliiun, tapi 54 Trilliun uang negara di rampok pada tahun yang sama.

DPR yang paling memperihatinkan. Pada era pemerintahan SBY, terjadi kasus Century 6,7 Trilliun. DPR gesit membentuk Pansus Century, tapi dengan kasus yang jauh lebih besar ini, 54 trilliun DPR tidak menganggap perlu membuat Pansus. Padahal, DPR mestinya terdepan untuk mendorong proses hukum kasus ini, terutama pada adanya dugaan keterlibatan polisi, dan mungkin aparat bea cukai/imigrasi dengan lolosnya rampok ini ke singapura.

Termasuk menanyai pak Luhut, jangan sampai ada perannya dengan larinya rampok Apeng itu. Dari foto yang beredar di publik, nampak bahwa Apeng dan pak Luhut itu kenal baik. Patut diduga pasilitas negara berupa lahan yang digarap Apeng untuk kebon sawit dibantu kemudahannya oleh pejabat negara.

Dan tentu saja Jokowi, Presiden tidak bisa diam dengan kasus perampokan besar ini. 54 trilliun itu, bisa mengatasi sejumlah proyek yang sedang digadang-gadang pemerintah. Desak Singapur mengembalikan rampok Apeng dan termasuk uang rampokannya, jika ia menyimpannya pada Bank yang di Singapur.

Oleh : Hasanuddin
Ketua Umum PB HMI 2003-2005

- Advertisement -

Berita Terkini