Sistem Supertim

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Perubahan adalah suatu keniscayaan, dalam hukum besi kehidupan. Suatu ungkapan paling masyhur tentang perubahan adalah: “Kiamat selalu berada di depan apa pun dan siapa pun yang tidak mau berubah.”

Eksistensi apa pun dan siapa pun kini dan di masa yang akan datang lebih banyak ditentukan oleh seberapa besar keberpihakannya pada perubahan dan kesiapannya dalam memasuki dunia literasi yang didukung oleh inovasi, kreasi, sinergi dan kolaborasi.

Kemudian, pertanyaan substansial yang penting untuk diajukan adalah, perubahan esensial seperti apa yang diperlukan untuk menjawab perubahan literasi di era digital dan supertim seperti apa yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman yang serba modern dan serba berkemajuan.

Ketaatan Pada Sistem

Nurcholish Madjid (1997), yang akrab disapa Cak Nur adalah salah satu intelektual muslim Indonesia pada saat itu yang mengajukan gagasan paling masuk akal tentang perubahan yang diperlukan bagi apa saja dan siapa saja dan bagi bangsa Indonesia untuk dapat menjawab tantangan zaman di masa depan yang penuh ketidakpastian (uncertainty), sehingga menyebabkan risiko yang ditimbulkan tidak bisa diperkirakan (unexpected risk) dan sulit untuk diprediksi (unpredictable).

Dua gagasan Cak Nur yang diperlukan untuk mengantisipasi hal tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, setiap perubahan itu harus dilakukan sebagai suatu proses kesengajaan dan sebagai upaya dari rekayasa dan didesain sedemikian rupa (by design) tidak boleh perubahan itu dibiarkan berjalan begitu saja secara natural, alamiah dan serba kebetulan (by accident), lantaran suatu perubahan yang berjalan seperti ini akan sulit dikendalikan dan sering sekali menimbulkan mala petaka dan bencana sosial.

Kedua, apa pun, siapa pun dan agar bangsa Indonesia mempertaruhkan pada sesuatu yang lebih berat yaitu kepada struktur dan sistem, tidak pada pribadi.

Cak Nur mengumpamakan kalau dari Jakarta ke Surabaya ada empat macam kendaraan. Naik kapal terbang, naik kapal laut, naik mobil, naik kereta api. Yang paling tidak terstruktur adalah naik kapal terbang. Begitu naik ke atas, pilotnya bisa semaunya. Dibelokkan ke Pontianak siapa yang bisa cegah.

Laut, sedikit banyak ada hambatan. Mobil meskipun ada jalan, masih bebas kemana-mana. Yang paling terstruktur adalah kereta api. Masinis peranannya tetap penting, tetapi tidak menentukan. Karena ada rel dan di setiap stasiun ada pemimpin perjalanan kereta api.

Indonesia harus dibuat seperti kereta api. Yaitu taruhannya adalah struktur dan sistem, tidak lagi tergantung pada pribadi-pribadi. Implikasi dari hal ini, setidaknya dalam perspektif aliran politik strukturalis maka pembangunan institusi demokrasi menjadi kajian utama, antara lain bagaimana sistem partai politik dibangun, sistem penyelengara pemilihan umum ditetapkan, sistem konsolidasi demokrasi dibangun dengan agregasi kepentingan dan pendidikan politik bagi warga masyarakat (civic education), yang dilakukan dengan keterbukaan informasi publik yang semakin memberi manfaat bagi kemajuaan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.

Karenanya supertim dalam konteks ini disandarkan pada dua hal penting, yaitu komitmen dan keberpihakan pada perubahan dan ketaatan pada sistem. Lantas sistem seperti apa yang diperlukan bagi supertim?

Ilustrasi Sistem Sepertim

Tidak satu pun dan siapa pun yang dijamin akan tetap bertahan tanpa kehendak untuk berubah dan tanpa ketaatan pada sistem. Semua memerlukan sinergi dan kolaborasi dalam suatu sistem.

Sebagai ilustrasi tentang ketaatan pada sistem misalnya suatu sistem yang telah teratur sedemikian rupa tentang proses kelahiran manusia sejak awal mula keberadaannya, berada di rahim seorang ibu, dilahirkan, dibesarkan dan menjadi manusia dewasa yang mandiri lalu mati, adalah suatu siklus kehidupan alamiah yang bekerja pada suatu sistem sunatullah dan hukum alam kehidupan.

Ilustrasi lainnya misalnya pada proses penerbitan suatu buku yang memerlukan bekerjanya sistem yang melibatkan penulis, penerbit, tim editor, tim layout dan desain, percetakan, advertising, distributor, reseller, toko buku, pembaca dan lainnya.

Di awal pelaksanaan demokrasi dengan pemilihan presiden secara langsung seorang pendiri konsultan kampanye dan politik pertama di Indonesia Yon Inf. Hotman Limbong (2004), menulis sebuah buku yang populer: Siapa pun Bisa Jadi Presiden? Buku itu dijual di Toko Buku Gramedia. Buku yang bercerita tentang urgensi suatu sistem kampanye modern bagi siapa saja yang ingin menjadi kandidat termasuk bila ingin jadi presiden.

Begitulah ilustrasi sistem supertim yang berjalan mengikuti suatu ketentuan dan ketetapan, sebagaimana dengan sistem demokrasi kita yang sering saya istilahkan di awal reformasi dengan demokrasi jam.

Perhatikanlah jam yang kita punya, semua roda, komponen dan jarum bergerak dengan sistem yang teratur menuju suatu arah yang konsisten menentukan angka pada putaran jarum jam yang bergerak dari kiri ke kanan. Tidak pernah sekalipun roda pada sistem mesin jam dan jarum jam itu bergerak mengikuti kehendaknya sendiri, misalnya jarum jam itu bergerak dari kanan ke kiri atau bahkan memutuskan untuk berhenti sejenak untuk bergerak.

Dalam demokrasi juga begitu, selain membutuhkan kebebasan, demokrasi juga memerlukan suatu tatanan struktur dan sistem yang teratur.

Tidak boleh dengan alasan reformasi dan kebebasan lantas demokrasi diseret menuju kebebasan yang tidak terkendali tanpa aturan hukum dan sistem yang menjaga koridor berjalannya demokrasi.

Kita harus menghindari demokrasi tanpa batas, karena demokrasi semacam itu mengarah kepada anarki.

Bila andalan kita kepada struktur dan sistem, maka demokrasi jam yang hendak kita kemukakan adalah bahwa sebagaimana para pemikir sistem kenegaraan seperti Jean Jacques Rousseau dan Baron de Montesqieu dengan teori trias politica, yang memisahkan kekuasaan negara menjadi tiga bagian, yakni kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif.

Kekuasaan legislatif dapat diibaratkan sebagai jarum jam pertama yang bergerak dan menunjukkan detik demi detik putaran waktu, kekuasaan yudikatif diibaratkan sebagai jarum jam kedua yang menunjukkan menit demi menit putaran waktu dan kekuasaan eksekutif diibaratkan putaran jarum jam ketiga yang menunjukkan jam demi jam putaran waktu.

Sementara, seorang presiden meskipun berada pada posisi eksekutif, akan tetapi lebih diibaratkan sebagai energi utama penggerak sebagaimana baterai pada jam.

Jarum jam pertama tidak boleh seleluasa dan sekehendaknya memutar atau bergerak ke arah yang tidak sesuai, atau berhenti untuk bergerak. Jarum jam akan menggerakkan jarum jam kedua dan jarum jam ketiga.

Jarum jam pertama atau kekuasaan legislatif bergerak menjalankan tugas dan fungsi legislasi sebagai pembentuk undang-undang (legislative function), fungsi menetapkan budget atau anggaran (budgeting function) dan fungsi pengawasan (controlling function).

Tidak boleh jarum jam pertama sebagai kekuasaan legislatif berhenti atau membolos untuk tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, karena akan menghentikan pergerakan jarum jam atau kekuasaan lainnya. Apalagi harus mengambil alih tugas dan fungsi kekuasaan lainnya, misalnya ingin mengambil tugas dan fungsi yudikatif dengan memutuskan atau menetapkan seseorang melanggar sistem atau aturan hukum. Legislatif tidak boleh melakukan politisasi hukum.

Tidak boleh pula jarum jam pertama sebagai kekuasaan legislatif bergerak lebih kencang tidak sesuai dengan aturan dan ritme yang ditetapkan, sebagai eksekutor langsung untuk menunjukkan suatu ukuran capaian tertentu, misalnya melalui dana atau rumah aspirasi untuk mempercepat pemerataan dan keadilan.

Jarum jam kedua sebagai kekuasaan yudikatif harus bergerak dan memastikan bahwa semua sistem, aturan hukum dan perundang-undangan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Upaya memastikan tegaknya aturan adalah piranti utama bergeraknya jarum ketiga.

Tidak boleh kekuasaan yudikatif sebagai penegak struktur, sistem dan aturan hukum malah merusak struktur, sistem dan aturan hukum yang telah ditetapkan, misalnya dengan adanya mafia peradilan, mafia kasus dan korupsi aparat penegak hukum.

Jarum jam ketiga sebagai kekuasaan eksekutif adalah mengikuti tata aturan dan sistem dari jarum jam pertama dan jarum jam kedua. Kekuasaan eksekutif menentukan suatu capaian kinerja sejauh mana target capaian dan tujuan dari seluruh pergerakan dalam suatu sistem yang konsisten.

Kekuasaan eksekutif yang memastikan capaian dari kinerja seluruh sistem yang bergerak menuju pada terwujudnya kesejahteraan yang dicapai dalam kurun waktu tertentu.

Ketiga jarum jam itu bergerak sesuai aturan dan ritme masing-masing, keharmonisan ketiganya menentukan tercapainya suatu tujuan, yaitu menentukan waktu.

Begitu juga kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif, ketiganya tidak boleh merasa paling kuat dan menentukan.

Tidak boleh terjadi kekuatan legislatif yang lebih besar dan kuat (legislatif heavy), atau kekuatan eksekutif yang lebih besar dan kuat (eksekutif heavy), ketiganya mesti bergerak dengan harmoni menurut aturan dan ritme yang telah ditetapkan.

Baterai jam adalah sebagai energi penggerak berjalannya sistem dan seluruh komponen mesin jam dan jarum jam. Kita selalu memilih kualitas baterai jam yang baik untuk menentukan berjalannya roda dan sistem mesin serta jarum pada jam.

Begitu pula, Kita mesti memilih Presiden yang memiliki kualitas yang baik, sebagai pemegang kekuasaan politik, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden adalah sebagai energi utama yang menentukan berjalannya seluruh struktur dan sistem dalam suatu capaian kinerja mewujudkan kesejahteraan.

Untuk memastikan berjalannya sistem mesin pada jam, kita harus memiliki kualitas baterai jam sebagai energi penggerak sistem mesin pada jam.

Kita ingin baterai berfungsi dengan baik dalam jangka waktu dan periode waktu yang dapat kita pastikan, tidak perlu kita mengganti baterai jam setiap saat, akan tetapi bila baterai sudah tidak dapat berfungsi, maka harus segera diganti agar jam dapat berfungsi.

Demokrasi jam perlu menjadi pertimbangan dalam menata demokrasi kita. Tidak boleh kita menurunkan presiden setiap saat, biarkan presiden bekerja dalam periode waktu yang telah ditetapkan.

Meskipun demikian, bila dalam perjalanannya presiden tidak lagi menjadi penggerak energi menuju suatu tujuan kesejahteraan, atau bahkan tidak dapat berfungsi, atau melanggar tata aturan dan ritme perjalanan yang telah ditetapkan harus segera menggantinya agar dapat memastikan capaian dari tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan.

Penutup

Setiap kita pasti ingin memiliki jam dengan harga yang mahal dan kualitas yang baik, sehingga dapat memastikan kapan waktu kita menjalankan berbagai aktivitas di dalam kehidupan.

Demokrasi yang kita beli dengan harga mahal juga harus memastikan capaian kebersamaan yang kita tuju untuk mewujudkan kesejahteraan.
Tanpa kepastian itu, demokrasi bagaikan jam tangan yang terlihat mewah, menarik dan berkilauan tetapi tidak berfungsi menunjukkan waktu yang paling kita butuhkan. Kita tidak ingin demokrasi yang mahal tidak berdampak terhadap kesejahteraan.

Ilustrasi dan model dari sistem untuk supertim seperti ini yang kita perlukan bagi mencapai suatu kemajuaan dan menjawab tantangan zaman untuk terwujudnya sinergi dan kolaborasi di setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semoga! [WT, 22/12/2021]

Oleh: Wahyu Triono C.S.
Dosen Administrasi Publik FISIP Universitas Nasional dan Tutor FHISIP Universitas Terbuka

- Advertisement -

Berita Terkini