Bawa Berkas Formula-E Setebal 600 Halaman Ke KPK, So What Gitu Loh?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Ngapain juga repot-repot bawa dokumen tentang Formula-E (yang katanya) setebal 600 halaman ke KPK?

Seolah fokus publik hanya mau diarahkan ke soal tebal “600 halaman”-nya itu. Wow…tebal sekali ya!?

Lalu, kalau tebal, apakah itu berarti isinya relevan? Apakah isinya benar (the whole truth and nothing but the truth)? Apakah isinya bermanfaat (informatif) untuk kepentingan penyelidikan KPK?

Banyak pertanyaan publik yang muncul.

Sehingga tergopoh-gopohnya Pemprov DKI Jakarta, Jakpro bersama Koordinator TGUPP Bambang Widjojanto menyerahkan berkas setebal 600 halaman ke KPK sambil deklarasi bahwa tidak ada yang ditutupi, demi transparansi dan demi menghindari kesan hengki-pengki, malah justru terkesan banyak hengki-pengki yang mau ditutupi dengan “gimmick” dokumen setebal 600 halaman (yang entah isinya apa) itu.

Sebetulnya khan soalnya sederhana saja. Seperti yang sudah berulang kali disampaikan ke publik oleh (terutama) anggota legislatif dari fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta sejak tahun 2019 lalu sampai saat ini di tahun 2021.

Banyak pertanyaan-pertanyaan yang mendasar yang tidak pernah tuntas terjawab terkait soal-soal seputar Formula-E ini:

Mulai saja dari soal bukti transfer commitment-fee yang ratusan miliar itu. Ya BUKTI TRANSFER, itu semacam dokumen selembar saja, gak sampai 600 lembar kok.

Lalu soal tindak lanjut temuan BPK, soal revisi STUDI KELAYAKAN yang komprehensif. Yang lengkap menggambarkan untung-rugi, manfaat-risiko dari perhelatan Formula-E ini. Rincian perkiraan biaya secara menyeluruh (iya menyeluruh, gak ada yang dikeluarkan dari perhitungan). Serta (sekarang) ditambah rincian biaya yang SUDAH dikeluarkan, berapa jumlahnya dan kepada siapa?

Lanjut ke soal yang lebih teknis. Ini khan event balapan yang butuh sirkuit. Waktunya tinggal sekitar 6 bulan lagi (bukan 600 bulan!), lalu dimana sih lokasi sirkuitnya? Siapa kontraktornya? Seperti apa desainnya? Adakah tribun penontonnya? Bisa tampung berapa banyak penonton langsung?

Kemudian ke persoalan yang masih nyangkut di awal ribut-ributnya persiapan Formula-E di Kawasan Monas waktu itu. Itu pohon-pohon Mahoni yang ditebang dan katanya lagi “dirawat” bagaimana pertanggung-jawabannya? Kapan sembuhnya mereka dari ruang perawatan yang sudah 2 tahun ini? Siapa yang “merawat”? Dan “dirawat” dimana?

Belum lagi ke soal sponsorship. Bukankah sewaktu menyetujui event ini, fraksi PKS, Golkar dan Demokrat minta agar pembiayaan event ini bisa ditanggung juga oleh sponsor (swasta), sehingga tidak membebani APBD.

Nah sekarang waktunya tinggal 6 bulan lagi, siapa yang bakal menyeponsori? Apakah fraksi PKS, Golkar dan Demokrat tidak berkepentingan untuk bertanya (artinya interpelasi) kepada Gubernur. Atau mungkin soal ini ada dalam dokumen 600 halaman itu? Walahuallam.

Lalu bagaimana sikap fraksi lainnya waktu proses persetujuan itu? PDIP, Gerindra, PAN, Nasdem, PKB, dan PPP tercatat oleh media tidak menyoroti penyelenggaraan Formula E sama sekali. Oke-oke aja, alias setuju saja. Namun sekarang fraksi PDIP ‘sudah bertobat’ dan bersama PSI sudah minta untuk interpelasi, walau masih terganjal di rapat paripurna.

Kita pun ingat soal tanggal persetujuan soal perhelatan Formula-E dulu. Rapat oleh DPRD DKI-Jakarta dilakukan dalam sesi persetujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada tanggal 13 Agustus 2019 (Selasa sore).

Artinya, rapat itu oleh anggota DPRD DKI-Jakarta periode 2014-2019 lalu yang tidak sampai 2 minggu kemudian masa tugas mereka pun berakhir, untuk kemudian digantikan oleh para anggota legislatif periode 2019-2024 yang baru. Pada tanggal 26 Agustus 2019 (hari Senin pagi) anggota DPRD DKI Jakarta yang baru pun dilantik.

Hmm… kok rapat yang menyangkut biaya anggaran sebesar ini seperti kejar tayang ya? Apakah mereka sudah tahu bakalan ada “pemain baru” di parlemen Jakarta?

Catatan, di periode 2019-2024 ini ada fraksi baru, yaitu fraksi PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Dan memang, barulah kemudian terjadi “keributan-keributan” soal Formula-E ini.

Jadi, sekali lagi, 13 hari sebelum anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 mengakhiri masa jabatannya, mereka telah mengambil suatu keputusan tentang penyelenggaraan Formula-E yang anggarannya jumbo sekali itu.

Kembali ke soal dokumen atau berkas atau tumpukan kertas (yang katanya) setebal 600 halaman itu.

Apa sih esensi dari isi tumpukan kertas itu? Kok berkas setebal itu malah tidak memberikan pencerahan apa pun ke publik? Kenapa tumpukan kertas itu tidak dipresentasikan saja di forum interpelasi DPRD? Kenapa tumpukan kertas itu tidak diserahkan jauh-jauh hari kepada para wakil rakyat kita di parlemen untuk dibahas secara transparan? Kalau perlu dalam forum interpelasi, kenapa takut?

Kok ini malah bikin “drama” penyerahan berkas 600 halaman segala ke KPK? So what gitu loh?

Katanya mau terbuka dan tidak ada hengki-pengki? Ini kok malah terkesan tambah menutup-nutupi gimmick dan dramaturgi yang malahan sangat berbau hengki-pengki jadinya?

12 November 2021

Oleh: Andre Vincent Wenas – Pemerhati Ekonomi dan Politik

- Advertisement -

Berita Terkini