Hancurnya Moralitas Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Dalam sepekan terakhir, mencuat sejumlah berita, video viral diberbagai platform media sosial, oknum polisi menjanjikan kebebasan kepada seorang ayah, dengan syarat putrinya mau melayani nafsu bejatnya; pada berita dan video lain, oknum polisi menjadi debt collector, memaksa seorang ibu-ibu membayar piutang jatuh tempo, ketika sikapnya yang tidak terpuji direkam oleh ibu-ibu sambil teriak histeris itu, oknum polisi itu memaksa merampas handphone milik ibu-ibu itu.

Berita dan video viral lainnya, mahasiswa dirampas mobilnya setelah dia dan temannya diikat dan ditinggalkan ditempat di mana mobilnya telah di rampas. Tentu saja apa yang terungkap ke publik dan viral itu, hanya semacam puncak gunung es, dari rusaknya mentalitas oknum-oknum polisi di seluruh tanah air.

Materialisme

Polisi tentu saja diberi pelajaran tentang ideologi Pancasila selama masa pendidikan. Namun itulah, karena ideologi Pancasila memang tidak dijalankan juga oleh rezim pemerintahan, sehingga ideologi lain yang tampil mengisi kekosongan ideologi negara. Ada banyak ideologi yang tengah tumbuh dan berkembang diluar ideologi Pancasila, seperti ideologi yang bernuansa agama, ideologi komunisme dan yang paling nyata ada ideologi materialisme.

Ideologi agama karena telaten di berantas, baik melalui program deradikalisasi dan pencegahan terorisme, maupun dengan alasan politik praktis untuk mengatasi gangguan terhadap kenyamanan pemerintah. Sementara ideologi komunisme, nampaknya diberi ruang lebar untuk berkembang melalui kerjasama program dengan negara kampium komunis terbesar dunia, Tiongkok.

Lain halnya dengan ideologi materialisme, yang menyerang semua sendi-sendi kehidupan, termasuk kehidupan para polisi, nampaknya tidak dipahami sebagai bentuk ancaman oleh pemerintah. Padahal ideologi materialisme inilah ideologi yang paling besar daya rusaknya bagi masyarakat. Ideologi materialisme mengajarkan bahwa harkat dan martabat manusia di tentukan oleh kepemilikan atau penguasaan materi yang sebanyak-banyaknya. Dan karena itu, kemuliaan seseorang di ukur seberapa besar kepemilikan harta benda, perusahaan, uang dan sejenisnya.

Cara pandang ini, telah menguasai para polisi, dan karena itu pelayanan dan pengabdian mereka terutama di tujukan kepada siapa yang mempunyai uang atau harta yang banyak. Orang kaya yang datang ke kantor polisi untuk suatu urusan selalu memperoleh kemudahan. Bahkan dalam praktek tertentu, orang super kaya tidak perlu ke kantor Polisi, cukup memanggil petinggi polisi ke rumahnya, atau di mana ia akan bertemu, dalam rangka memberi arahan kepada petinggi polisi itu agar urusannya jadi lancar. Kasus Joko Chandra bisa jadi contoh dalam hal ini. Namun itu hanya salah satu contoh saja.

Banyak yang gusar dengan tingkah pola polisi yang makin memburuk. Kewenangan yang diberikan oleh pembuat Undang-undang, (para anggota DPR) kepada polisi memperparah situasi polisi yang telah dikuasai ideologi materialisme itu. Kewenangannya yang sangat luas melalui tafsir atas KAMTIBMAS, terlah merambah seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, di darat, laut maupun udara. Jenis-jenis polisi pun bermacam-macam. Ada Polisi air dan udara (POLAIRUD), ada polisi khusus wisatawan, ada polisi lalu lintas, ada Brimob (saingan tentara). Jumlahnya juga sangat besar, hampir sama banyaknya dengan tiga angkatan TNI.

Arogansi polisi kepada masyarakat, terutama kepada yang tidak berduit, miskin seperti yang nampak mengemuka akhir-akhir ini, mesti dihentikan. Untuk menghentikan perilaku buruk itu tidak cukup dengan himbauan Kapolri, telegram Kapolri. Tapi mesti diatasi dengan kebijakan.

Polisi di samping ideologi materialisme yang menguasainya mesti di atasi, juga penting untuk adanya deregulasi dalam tata ruang Kamnas. Undang-undang Kamnas mesti dibahas dan dikembalikan fungsi yang benar antara Polisi dan TNI. Lalu juga diperlukan kode etik kepolisian yang lebih kuat. Maksudnya, pelanggaran etik polisi, mesti ditinjau lagi apa-apa saja yang mestinya dikategorikan sebagai pidana, dan bukan sebatas pelanggaran etik saja.

Polisi jangan sampai justru menjadi “teroris” yang sesungguhnya bagi masyarakat. Menebar rasa takut dan menjauhkan masyarakat dari rasa nyaman dengan kehadiran mereka.

Sebenarnya, polisi itu dalam sistem pemerintahan demokrasi, hanya memiliki fungsi penegakan hukum saja. Tidak ada itu fungsi Kamnas, tidak ada fungsi ketertiban.

Fungsi Kamnas urusan TNI, dan fungsi ketertiban urusan Pemda dengan satpol PP mereka.

Buatlah demikian itu, dan hentikan aneka kebiadaban oknum polisi yang sedang dikuasai ideologi materialisme itu.

Oleh : Hasanuddin
Ketua Umum PB HMI 2003-2005

- Advertisement -

Berita Terkini