Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 38,1 M, Diapresiasi oleh Ustadz Martono

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ustadz Martono SH SPdI memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) karena telah berhasil menyelamatkan uang negara dari berbagai tindak pidana korupsi hal tersebut disampaikan oleh Ustadz Martono yang juga Kepala Bidang Hukum dan HAM Reclassering Indonesia se Sumatera/Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat.

Sebelumnya telah beredar berita bahwa Tim Korupsi Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sejak Januari 2021 sampai Oktober 2021 telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 29,02 miliar dari 15 perkara.

Tapi untuk keseluruhan pengembalian kerugian keuangan negara di wilayah hukum Kejatisu sudah termasuk dengan Kejari dan Cabjari mencapai Rp38,1 miliar.

“Sebagian perkara masih dalam tahap penyidikan dan sebagian lagi telah dilimpahkan ke penuntutan pada Kejatisu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, SH MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH. Menurutnya uang negara yang berhasil diselamatkan tersebut antara lain dari dugaan korupsi perkara Pulo Temba Humbagas sebesar Rp 25 juta.

Kemudian dari dugaan korupsi Bank Sumut KCP Galang dengan nilai Rp 15,6 M berupa aset 63 unit tanah beserta bangunan seluas 10.729,12 meter persegi dan kebun kelapa sawit seluas 39.631,18 meter persegi.

Kemudian kasus Bank BTN 11 unit rumah senilai Rp 13.2 M, kasus Bank BRI Kabanjahe berupa 1 unit rumah dan bangunan senilai Rp 150 juta dan dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara berupa tanah seluas 642 Ha. Lebih lanjut yos menyampaikan, bahwa ini merupakan pencapaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai 38 M.

Upaya pengembalian ini diperoleh dari penanganan perkara mulai dari penyidikan dan sebahagian penuntutan diseluruh wilayah hukum kejatisu ucap pria yang mudah tersenyum tersebut dan akrab dengan semua lapisan masyarakat pegiat anti korupsi.

Ustadz Martono juga berharap kedepan kinerja Kejatisu terus meningkat sehingga tindak pidana korupsi yang merupakan tikus tikus berdasi yang dapat menggerogoti uang negara dapat diminimalisir. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini