Menertibkan Wacana Mainstream

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANWS.COM – Kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik tentu harus dijaga, tidak boleh dipasung, apalagi dikriminalisasi.

Tapi pemerintah sebagai pemegang mandat kekuasaan negara dalam menjalankan pemerintahan, mesti memperhatikan pentingnya kehadiran sebuah informasi yang dapat menjadi panduan bagi masyarakat. Informasi seperti ini tentu mestilah pemerintah yang menyediakan, dan kita menyebutnya sebagai informasi utama atau mainstream.

Bagaimana informasi mainstream itu idealnya? Informasi utama tentu mestilah informasi yang paling akurat, paling objektif, dan mampu memberikan penjelasan terhadap berbagai informasi yang sepihak, tidak utuh, fake atau hoax yang sangat wajar jika muncul dari masyarakat awam.

Informasi yang muncul dari masyarakat awam ini mesti dihargai, namun tidak dapat dijadikan patokan karena sepihak. Namun jika informasi yang disampaikan masyarakat terbukti benar, maka pemerintah tinggal memberikan yang sifatnya penegasan, sehingga hadir sebagai informasi mainstream.

Di tengah situasi penerapan pembatasan aktifitas publik dalam rangka penanganan Covid-19, kehadiran informasi mainstream makin penting dan diperlukan. Pemerintah mesti menyediakan layanan informasi itu diminta atau tidak diminta secara realtime.

Misalnya dalam hal ketersediaan oksigen. Bagaimana oksigen itu dapat diperoleh dengan mudah, dimana, harganya berapa, dan seterusnya. Jika terjadi kekurangan, apa penyebabnya, dan kapan suplynya kembali dapat dipenuhi.

Dalam hal obat-obatan misalnya; terdapat banyak pilihan obat herbal yang dijual di masyarakat, di antara obat-obat herbal itu mana yang menurut pemerintah paling baik untuk dikonsumsi di saat situasi pandemi. Pemerintah terbitkan daftarnya, cara memperolehnya, menetapkan harga eceran tertingginya dan seterusnya.

Dalam hal vaksin, pemerintah mesti jujur menyampaikan apa alasan tetap menggunakan vaksin Sinovacs yang dalam banyak hal memperoleh pandangan negatif dari berbagai virolog, dan pengamat masalah kesehatan. Dari yang menyebut bahwa vaksin sinovacs tidak ada gunanya atau tidak ada khasiatnya dalam mengatasi penularan, sangat lemah dalam meningkatkan imunitas tubuh, hingga diduga justru jadi pemicu terjadinya massifikasi penularan. Hal-hal itu mesti dijawab dan dijelaskan pemerintah.

Pemerintah juga mesti memberikan informasi bagaimana memperoleh vaksin yang lebih baik. Apakah vaksin itu gratis juga atau mesti bayar sendiri? Jika bayar sendiri berapa ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang pemerintah tetapkan?

Dalam urusan masuknya warga negara asing, terurama warga Komunis Tiongkok di masa pemberlakukan PKPM darurat, pemerintah mesti jelaskan, agar masyarakat tidak berprasangka bahwa pemerintah bekerja demi kesejahteraan rakyat Komunis Tiongkok. Dan berbagai isyu yang mengemuka lainnya, yang pada intinya pemerintah mesti hadir memberikan penjelasan.

Pemerintah juga hendaknya tidak lagi menggunakan influencer, buzzer atau apapun namanya untuk menjadi pseude Jubir pemerintah, yang dalam prakteknya hanya mempekeruh suasana. Gunakan juru bicara resmi dan satu pintu.

Jangan banyak juru bicara. Di depkes ada, di BUMN ada, di Kementerian Investasi ada, di Staf kepresidenan ada, di Presiden ada. Para jubir ini tertibkan. Jangan mereka saling berkoar-koar dengan irama yang tidak seirama satu sama lain.

Psikologi publik mesti dijaga melalui adanya transparansi informasi. Adanya informasi yang benar, objektif. Karena informasi yang benar itu berdampak pada pola pikir dan tindakan publik yang baik. Sebaliknya informasi yang keliru, tidak benar akan memicu efek negatif, meningkatkan stress dan gangguan kejiwaan pada akhirnya.

Semoga mulai hari ini, dan seterusnya pemerintah bisa memberikan ketelananan, bahwa apa yang disampaikan sejalan dengan apa yang dikerjakan. Agar BEM-UI tidak lagi berkesimpulan bahwa Pemerintahan Jokowi cuma Lip Service.

Akhirnya kepada Allah SWT kita panjatkan doa, semoga pandemi ini segera berakhir, dengan kita menjalankan syariat-syariat yang diperlukan berdasarkan protokol sains yang benar.

Depok, Senin 5 Juli 2021

Oleh : Hasanuddin
Ketua Umum PB HMI 2003-2005

- Advertisement -

Berita Terkini