Dilema Orang Minang, Diantara Negara Tanpa Pancasila dan Kekuasaan Tanpa Ilmu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh: MHR. Shikka Songge,
Peneliti Politik dan Sosial Keagamaan CIDES.

MUDANEWS.COM – KEKUASAAN tanpa ilmu, ialah suatu pernyataan sinisme yang disandarkan pada praktek kekuasaan yang jauh dari idealitas bernegara. Di mana penyelenggara negara tak bisa membedakan antara benar dan salah, ada dan tak ada. Juga kekuasaan yang tak sanggup memilah antara hal yang relevan dan mana yang tidak relevan bagi rakyat. Kekuasaan yang tidak sanggup mendidik dan merawat kecerdasan rakyat. Kekuasaan tidak menjamin terciptanya rasa aman bagi rakyat.

Selain itu kekuasaan yang tidak mengarusutamakan kepentingan rakyat. Kekuasaan yang tidak menciptakan soliditas sosial sebagai modal bernegara. Miris, masyarakat organic pun terbelah, tumbuh polarisasi yang tajam antara sesama masyarakat. Kekuasaan dengan kewenangan yang semena mena mengabaikan hajat fundamental rakyat.

Difinisi yang lain, kekuasaan tanpa ilmu, ialah kekuasaan dijalankan bagai perusahaan, di mana mereka saling berbagi job dan kewenangan kepada sesama mereka yang dianggap berjasa memberikan saham politik dalam suatu kontestasi kekuasaan. Penempatan job bukan didasari pada kompentensi dan profesionalis, pantas dan layak, melainkan karena relasi kepentingan. Yang lebih mengerikan lagi kekuasaan digunakan untuk menundukan rakyat dengan UU, Peraturan Pengganti UU, Kepres, Kepmen untuk menertibkan masyarakat agar masyarakat diam dan bisu, demi kelancaran operasi penyimpangan bernegara.

Jadi bangunan kekuasaan tanpa ilmu ialah suatu kekusaan dijalankan dan dipertahankan dengan mitos, dogma intimidasi, karena semua proses tanpa rasionalitas public. Di mana suatu kekuasaan tidak bisa menjelaskan suatu kebijakan dengan narasi yang logic dan rasional, melainkan dengan mitologi. Dan kepatuhan masyarakat pada kekuasaan dilakukan secara dogmatis, tanpa penjelasan ilmiah.

Di sisi lain Pancasila, UUD 1945, Perjuangan Kemerdekaan Indonesia dibangun oleh para ahli hikmah yang terpuji dan terpercaya. Bangunan kebernegaraan kita sarat dengan nilai falsafah, kebajikan, kearifan, pengatahuan di dalamnya.

Puan Gagal Memilih Diksi
Belum lama ini rana public dikejutkan oleh pernyataan singkat, Ibu Puan Maharani, “semoga Orang Minang Mendukung Negara Pancasila”. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pemberian mandat dukungan PDIP untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam konstetasi Pilgub pada desember mendatang. Pernyataan Puan didasari oleh rendahnya perolehan tingkat kepercayaan warga Minang pada PDIP.

Dalam kasus ini sejumlah fungsionaris PDIP nampak kelabakan menyusun narasi pembelaan. Puan tidak hanya Cucu biologis tapi juga cucu ideologis Soekarno. Puan juga memiliki irisan berdarah Minang dari garis turunan Taufiq Kimas, ayah kandung Puan. Jadi tidak mungkin Pernyataan Puan bermaksud mencederai perasaan Ninik Mama orang Minang.

Namun sebaiknya orang Minang harus berbangga memiliki Puan yang muda berdarah Minang dapat meraih kekuasaan politik sebagai Pejabat negara. Puan pernah menjabat Menko Pembangunan Sumber Daya Manusia dan kini mendapat kepercayaan rakyat sebagai Ketua DPR RI.

Apapun bangunan argumentasi tim PDIP untuk membenarkan pernyataan Puan Maharani, tentu tidak akan bisa merubah persepsi public tentang Puan, terutama masyarakat Minang. Puan ternyata gagal menyusun diksi diksi untuk bernarasi yang mengajak masyarakat Minang di Sumbar untuk mendukung apa yang menjadi sikap PDIP. Ternyata masyarakat Minang punyai penilaian tersendiri terhadap Puan.

Bahwa pernyataan Puan itu seakan mengkonfirmasi bahwa masih ada persoalan ideologis yang mendasari, yaitu relasi antara islam dan nasionalis, antara PDIP dan Masyarakat Minang belum tuntas. Olehnya perlu pengkajian tentang ketegangan relasi antara Islam Minang dan nasionalism PDIP yang terganjal ini. Meskipun relasi perjumpaan antara Islam dan Nasionalism di tanah air sdh terjaling sepanjang 75 tahun, sejak Indonesia merdeka namun belum juga terjadi internalisasi yang tuntas.

Olehnya pernyataan lbu Puan Maharani ini dirasakan berbau rasis diskriminatif dan penghinaan atas sejarah dan kebudayaan orang Minang yang begitu besar untuk negeri ini. Pernyataan Puan itu, seketika menguburkan sejarah dari karya besar para cendekiawan Minang dalam kiprah politik untuk kemerdekaan RI. Itulah kira kira yang ada dalam benak masyarakat Minang.

Pernyataan ini tidak hanya menuai keritik tapi justeru mengundang reaksi negatif dari masyarakat Minang. Dimana sekelompok anak muda Minang mengadukan Puan Maharani salah satu unsur pimpinan pusat PDIP ke Bareskrim Mabes Polri. Anak anak muda Minang memperkarakan Pejabat Tinggi Negara demi kehormatan orang orang Minang dan kebudayaan Minangnya. Pengaduan itu atas dasar pernyataan Cucu Bung Karno yang mencederai dan merendahkan akal sehat warga Minang. Tidak hanya itu, Calon Gubernur Mulyadi dan pasangan Wakil Gubernur juga mengembalikan surat dukungan kepada PDIP. Hal ini merupakan pelajaran moral politik dari orang Minang. Sekaligus pukulan telak yang memalukan bagi pimpinan nasional dan warga PDIP pada umumnya.

Apa yang dilakukan oleh sekelompok anak muda Minang dan Mulyadi adalah bentuk koreksi sekaligus perlawanan atas kedunguan dan keangkuhan PDIP, Partai yang diketuai oleh Megawati Putri Sang Proklamator. Bahwa akhlaq dan martabat kemanusiaan lebih tinggi nilainya dari sekedar kekuasaan politik.

Dan fenomena perlawanan mengharuskan kita untuk membaca kembali sejarah tentang karakteristik kebudayaan dan reputasi politik orang Minang. Bagaimana sosok, carakter dan integritas politik Generasi Minang Penduhulu. Lihat Hatta, Agus Salim, Sahrir, Tan Malaka, Natsir mereka memilih jalan kebenaran yaitu mundur terhormat, konsisten pada pandangan epistemologi politik dari pada bersekutu dengan kekuasaan tanpa moral politik dan akal sehat.

Dalam kaitan pernyataan politik Puan Maharani Cucu biologis Soekarno dan Masyarakat ini mengajak kita untuk membangun kembali memori kesejarahan kita di negeri ini yang berkaitan dengan peranan masyarakat Minang sebagai aktor politik dalam pembentukan Indonesia sebagai Negara Republik Indonesia, maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peran Politik Orang Minang
Orang Minang tentu tidak dalam posisi dan kondisi seperti yang difahami oleh Puan Maharani. Untuk itu Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI, jujurlah pada public yang tercederai. Pilihan diksi Ibu Puan “Orang Sumbar Mendukung Negara Pancasila” adalah pancaran tentang pandangan buruk terhadap eksistensi masyarakat Minang. Bahwa orang Minang seakan tidak Pancasilais. Pernyataan ini tentu bernada tendensius, dan sangat mengejutkan bagi orang Minang.

Kalau saja Puan Maharani, cucu biologis dan ideologis Soekarno, mampu memilih diksi dan menarasikan dengan tepat, tentu ia mendapatkan pengakuan public bahwa ia sosok yang memiliki kenegarawanan seperti kakek, ayah dan ibunya. Tentunya Puan sangat memahami tapak tapak sejarah perjuagan kebangsaan yang ditorehkan oleh tokoh Sumatera Barat. Kita bisa menghitung dengan paparan yang baik tentang pergumulan dan pergulatan orang orang Minang dalam mewujudkan dan mempertahankan Negara Republik Indonesia. Fikiran Politik, Hukum, Ketatanegaraan, Ekonomi, Logika dan Ideologi Negara Republik Indonesia adalah terurai dari alur pemikiran kecendekiaan ideologis generasi terdidik Minang.

M. Hatta, sang Proklamator, pemikiran politik tentang Indonesia merdeka sudah didengungkan saat masih di bangku kuliah di negeri Belanda. Gerakan Politik untuk Indonesia merdeka 1927 membawanya ke Pengadilan Denhak. Dalam risalah pembelaan ia memberikan judul tentang “Indonesia Merdeka”. Moh Hatta konseptor demokrasi politik Indonesia tokoh yang sangat kuat mewarnai pemikiran demokrasi politik Indonesia merdeka. Bahkan Hatta dalam kemelut agresi Belanda dalam konteks ini juga dipercayakan sebagai Perdana Mentri RI. Antara Hatta dan Soekarno menyatunya pemikiran revolusi ke Indonesiaan. Tapi dwitunnggal ini ternyata kemudian bercerai karena Soekarno berubah haluan ideologi, bergeser dan semakin sulit dikontrol.

Agus Salim tokoh Islam diplomat ulung dan termasuk tim perumus Pancasila. Sebagai diplomat ulung Agus Salim sangat berjasa membangun diplomasi dengan negara Islam di Timur Tengah untuk memberi pengakuan diplomatik atas kemerdekaan Negara Republik Indonesia. St Sahrir pemikir demokrasi. Tan Malaka, ideologi Indonesia. Sedangkan Mr Moh Yamin tokoh Sumpah Pemuda dan Perumus Konstitusi.

Mr Syafruddin Prawira Negara dari Kota Bukit Tinggi ia mendapat mandat membentuk Pemerintahan Darurat Ripublik Indonesia. Tanggal 22 Desember 1948 Mr. Menyampaikan maklumat resmi tentang berdirinya Pemerintahan Darurat RI yang bertempat di Bukit Tinggi. Langkah ini sebagai Penyelelamatan Republik Indonesia setelah Soekarno dan Hatta serta kawan kawan ditangkap dan menjadi tahanan Belanda di Yogyakarta. Praktis Republik tanpa Pemerintahan, negara tanpa kekuasaan, sangat berbahaya yang bisa diambil kembali oleh emperialis Belanda. Langkah Syafruddin selama 8 bulan di Bukit Tinggi ini adalah artikulasi sikap politik masyarakat Minang menyelamatkan Indonesia dari kekosongan kekuasaan.

Mohammad Natsir, Ketua Umum Partai Masyumi yang terkenal dengan Mosi Integral. Natsir menawarkan Mosi Integral untuk mengakhiri Republik Indonesia Serikat yang diwariskan Belanda. Keberadaan RIS menandakan bahwa Belanda belum rela dengan kemerdekaan Indonesia. Mosi Integral M. Natsir mengembalikan seluruh wilayah Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mosi Integral disampaikan di forum Parlemen Indonesia tgl 3 April 1950, setelah penolakan hasil Konferensi Meja Bundar di Denhak yang tidak memasukan Irian Barat sebagai bahagian dari RIS. Natsir Pimpinan Masyumi menyampaikan keberatan Pada Muhammad Hatta selaku PM RI pihak KMB tidak memasukan Irian Barat sebagai bagian dari RIS, artinya Irian Barat di luar wilayah kekuasaan Politik RI. Jadi orang orang Minanglah yang telah memberikan sejumlah karya besar yang mewarnai bangunan epistemoogis dan cosmologis ke Indonesiaan kita. Fikiran besar orang Minang bagai nafas, ruh yang menggerakan darah, daging dan tulang belulang ke Indonesiaan kita.

Peran Pendidikan Orang Minang
Sumatra Barat merupakan gudangnya para ulama cendekiawan muslim masyhur seperti Dr. Karim Amarullah ayahnya Buya Hamka, Pimpinan Dumatra Thawalib School. Di Sumatera Barat terdapat sejumlah lembaga pendidikan Islam modern salah satunya adalah Madrasah Tawalib, atau Sumatra Thawalib School Pandang Panjang yang mencetak para guru, kiyai ulama dan pejuang.

Saya ingin menyebut dua sosok guru yang amat berpengaruh dari lulusan Madrasah Tawalib Padang Panjang Sumbar: Pertama Prof. Mahmud Yunus yang menulis buku bahasa Arab dan kamus bahasa Arab Indonesia. Kedua buku ini menjadi standar panduan pelajaran bha arab yang dipakai oleh sekolah Islam dari tingkat madrasah sampai Perguruan Tinggi.

Kedua, KH Imam Zarkasyi (alm) pada thn 1930 berangkat Ponorogo Jawa Timur dengan tujuan Sumatera Barat, tepatnya di Padang Panjang. Di tempat baru Pemuda Jawa yang berusia 20 tahun ini masuk sekolah Sumatra Thawab School yang dimpimpin oleh Dr. Karim Abrullah atau yang dikenal H Rosul ayah kandung Dr. Buya Hamka. Dua tahun kemudian Imam Zarkasyi melanjutkan study lanjutannya di KMI atau Kulliyatul Muallimin Al Islmiah Pimpinan Dr. Mahmud Yunus seorang ahli Pendidikan. Di sekolah yang baru ini dikenal sistem pendidikan modern dengan menggunakan dua bahasa asing Inggris dan Arab sebagai bahasa komunikasi dan bahasa ilmu.

Setelah lulusan Madarasah Tawalib KMI Padang Panjang, Imam Zarkasyi kembali Gontor Ponorogo tekun mengelola Pondok Modern Gontor. Merubah Gontor dari Pondok Tradisional, dengan memadukan dua tradisi Pesantren yang Clasik dan sustem sekolah yang modern. Yaitu menjadi KMI Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Sistem belajar sekolah, yaitu menggunakan ruang belajar di kelas, menggunakan kurikulum modern, sistem pendidikan beradministasi, penggunaan bahasa arab dan inggris sebagai bahasa komunikasi dan bahasa ilmu, guru mengajar memakai celana panjang, sepatu dan mengenakan dasi, juga jas.

Pendidikan yang berorientasi pada pembentukan watak dan karakter maka disiplin dan organisasi sekolah menjadi hal yang penting dan sangat menonjol diperlukan. Olehnya KMI Pondok Modern Darussalam Gontor Ponoroga terus berkembang menjadi lembaga Pendidikan terbaik, tempat bersemi anak anak bangsa yang datang dari seluruh penjuru negeri bahkan dari luar negeri. Gontor yang mashur saat ini, tempat bersemi tunas tunas peradaban bangsa juga merupakan hasil sumbangan modernisme pendidikan yang tumbuh di rana Minang.

Jadi tanpa harus menawarkan dagangan Pancasila sebagai factor kohesivitas ke Indonesiaan, orang orang Minang sudah sangat meng Indonesia. Bisa dilacak dihampir seluruh pelosok negeri di sana ada kehidupan orang Minang. Bayangkan saja migrasi orang Minang ke berbagai sudut republic ini untuk menegakkan kehidupan. Mereka bisa bermigrasi dari satu tempat yang lain dengan mudah, bahkan menetap dan menjadi warga di setiap tempat di mana mereka menempati. Masyarakat setempatpun tidak merasa resah atau terganggu dengan kedatangan orang Minang sebagai pendatang.

Kenapa orang orang Minang begitu mudah bermigrasi dari negeri asal ke pulau pulau di nusantara ? Dan kenapa begitu mudah orang Minang mendapat penerimaan oleh masyarakat setempat ? Tentu dengan mudah dijawab: 1). Orang minang kemanapun pergi mereka selalu membawa falsafah Minang, “Adat bersendi Sara, dan Sara bersendi Kitabullah”.

Bila disingkat Adat orang Minang Agama Islam. Bahwa orang Minang memandang kehidupan ini dengan kaca mata Islam, meyakini adanya Tuhan, maka dimanapun dia bisa hidup. Tuhan tempat bergantung, berharap, dan mengadu nasib. Inilah pandangan optimisme yang mendorong orang Minang bisa menjadi perantau ke manapun.

2) Orang Minang membawa konsep kemanusiaan. Bahwa manusia adalah makhluk ciptaan dan pilihan Tuhan yang terbaik dan tersempurna. Manusia dihadirkan untuk mewakili peran dan posisi Tuhan di muka bumi. Olehnya manusia Minang kemanapun pergi adalah merupakan representasi Tuhan membangun peradaban di muka bumi. Sebagai representasi Tuhan memiliki watak kebaikan, kebenaran dan keindahan. Inilah watak universal manusia. Maka dimanapun manusia Minang berada akan selalu membawa diri dan menempatkan diri dalam kondisi apapun. Orang Minang menyebarkan nilai kemanusiaan, berbuat baik dan benar, menolong dan mencintai sesama. Orang Minang juga membawa spirit persatuan, dimana tempat orang berada dia selalu membangun kohesivitas sosial dengan lingkungan dimanapun berada. Tiga factor itu adalah ajaran atau nilai nilai substasif dari Pancasila.

Saya ingin memberi satu contoh, di Larantuka ibu kota kabupaten Flores Timur. Kota ini identik dengan kota umat Katholik. Tetapi orang Minang yang Islam bisa menghidupkan perekonomian di sini. Warung Padang, losmen, toko toko pakaian dikuasai oleh orang Minang. Bahkan ada satu warung makan Minang terletak persis di seberang jalan antara Gereja Kathedral dan Rumah Jabatan Bupati, Kantor DPRD Flores Timur. Jadi sesungguhnya orang Minang telah membawa Pancasila kemanapun bermigrasi. Bahkan warga Minang menjadi orang Indonesia dimanapun berada tanpa harus dilabelkan dengan Pancasila.

Pertanyaan Kepada PDIP ?
Pancasila manakah yang diyakini oleh segenap warga PDIP, Pancasila 1 juni, Pancasila 22 Juni 1945 atau Pancasila 18 agustus 1945 ? Jika 1 Juni berarti bukan Pancasila tapi Trisila atau eka sila. Selain pada 1 Juni 1945 baru pandangan umum tentang Pancasila, selain Soekarno juga terdapat tokoh lain yang memberikan pidato. Pancasila 22 Juni 1945 adalah kesepakatan Piagam Jakarta yang terdapat 7 kata Pada sila Pertama Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi Pemeluknya. Atau kah Pancasila yang diputuskan pada tgl 18 Agustus 1945 dengan menghilangkan 7 kata diganti dengan KETUHANAN Yang MAHAS ESA, berarti “qul huwallahu ahad” penegasan dari Kibagus Hadikusuma utusan Muhammadiyah. Muhammadiyah. Wakil umat islam dalam PPKI pun menyetujui demi Keutuhan Rakyat dan Indonesia merdeka.

Namun yang paling penting selama PDIP memimpin menjadi Partai Penguasa, atau sejak Ibu Megawati 2001 -2004 maupun pada periode Joko Widodo 2014 -2019 maupun periode 2019 – 2024 apakah PDIP sudah menginstitusikan Pancasila secara murni dan konsekuwen dlm kehidupan berbangsa dan bernegara ?

Lihat saja praktek demokrasi politik kita sangat liberalistik, politik tanpa nilai dan moral di dalamnya. Perebutan kekuasaan hanya bergulir pada orang yang punya uang dan orang orang kiranya dekat degan pemilik partai politik sehingga bisa diatur oleh uang dan jabatan, Politik Transaksional sungguh sangat buruk. Ekonomi kita dikuasai oleh segelintir orang, 1 % penduduk non pribumi menguasai 70 % ekonomi rakyat Indonesia. Rakyat kaum pribumi tidak punya tanah, kalau matipun harus beli tanah untuk kuburan. Hukum, hanya menjadi alat kekuasaan bagi partai penguas untuk memukul, menginjak, memenjarakan lawan politik. Hukum tidak pernah tegak untuk melahirkan keadilan. Memang negeri ini tanpa keadilan. Pertanyaannya, adakah Pancasila di negeri ini ?

Andaikan ada nilai nilai Pancasila dari kelima sila itu terinstitusi dalam pengelolaan bernegara tentu politik kita tidak liberalistik. Harusnya Politik berbasis Pada Pancasila yaitu politik yang memiliki nilai moralitas yang tinggi, berbasis pada kedaulatan rakyat, dan dilaksanakan dengan sistem musyawarah mufakat. Kalau demikian praktek pranata politik Indonesia, maka persatuan Indonesia dan keadilan sosial akan tercipta dengan sendirinya.

Olehnya berbagai ambigu yang muncul. Seperti pertanyaan berikut ini: apakah sila sila Pancasila telah menginternalisasi yang sanggup merubah watak dan karater birokrasi kita yang berorientasi pada pelayanan dan pensejahteraan rakyat ? Apakah Pancasila telah melahirkan negara yang berkeadilan, apakah Pancasila telah memartabatkan kedaulatan politik rakyat, dan apakah Pancasila telah melahirkan tatanan rakyat yang berkeadilan sosial dan keadilan ekonomi ? Apakah Pancasila telah menjadi perekat negara bangsa ?

Andaikan ada Pancasila dalam penyelenggaraan bernegara, ada Pancasila dalam pergaulan interaksi sosial, ada Pancasila dalam pembangunan politik, dan hubungan antara parpol dan parpol, hubungan agama dan negara, maka tentu tidak akan ada kriminalisasi dan pengintimidasian terhadap para ulama dan muballigh ?

Jangan jangan Pancasila hanya jargon kosong tanpa makna substansif yang productif. Akibatnya kehidupan rakyat semakin menderita dan tertindas dalam banyak hal. Pancasila rupanya hanya kamuflasi oleh kaum opurtunist tetapi dibalik itu hanya meninggalkan penderitaan dan kemiskinan bagi rakyat sebangsa. Tindakan demikian tentu mengabsurdkan Pancasila atau menjadikan Pancasila ideologi sampah yang terhinakan. Maka sampai kapanpun Pancasila tidak punya nilai magic bagi rakyat. Boleh jadi negeri ini diselenggarakan oleh kekuasaan tanpa ideologi Pancasila.

Makna Pancasila dan emplementasinya sebagai ideologi dan Falsafah negara, hanya sebatas ferbalisme public. Kemudian diklaim oleh segelintir orang untuk kepentingan Pemilik Modal, Kaum feodal, oligharcy dan untuk penindasan rakyat.

Ciputat 20 September 2020
MHR. Shikka Songge

- Advertisement -

Berita Terkini