Dituduh Mengutip Pedagang Musiman, Eko Pranata: Saya Tau Aturan dan Tidak Melanggar 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Terkait tuduhan pengutipan terhadap pedagang musiman (penjual Marcon) yang katanya dukutip oleh oknum petugas Satpol PP Kota Langsa, itu tidak Benar. Hal ini dibantah oleh Eko Pranata .

Menurutnya, yang masuk dalam kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa dari Pedagang seperti lapak daging, kue kering, kue basah, penjual bumbu dan lapak penjual permainan anak anak. Hal ini dikatakan Eko Pranata kepada mudanews.com di kota Langsa, Sabtu (16/05/2020).

“Saya tau aturan dan tidak mungkin aturan yang berlaku saya langgar. Dan jika ada pedagang yang merasa dirugikan silahkan datang ke Kantor Satpol PP Kota Langsa, berikan penjelasan,” tegasnya. Berita Langsa, Juli

- Advertisement -

Berita Terkini