Cegah Covid-19, Polri akan Semprotkan Disinfektan Serentak Seluruh Indonesia 31 Maret

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan perintah penyemprotan disinfektan di seluruh Indonesia secara massal pada 31 Maret 2020.

Perintah tersebut melalui Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Perintah tersebut menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Wakapolri dalam surat Telegram, Minggu (29/3).

Untuk itu, sambung Wakapolri, diperintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), para Kapolres dan Kapolda se Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak

Kegiatan ini tentunya dilakukan bersama-sama dengan Rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya.

“Bersama dan bersinergi kita minimalisasi penyebaran virus corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainnya,” papar Gatot.

Gatot menyampaikan, penyemprotan secara massal dan serentak ini, dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT.

 

- Advertisement -

Berita Terkini