Deradikalisasi dan Langkah Konstruktif Penguatan Nilai-nilai Pancasila

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Langkah Perhimpunan Bravo 5 Sumatera Utara dalam meretas paham radikalisasi, secara signifikan terus dirajut secara sistematis mengisi ruang kosong idiologi negara (Pancasila), dikalangan dunia pendidikan, Perguruan Tinggi, Sekolah Madrasah dan sekolah umum, Da’i Da’i serta masjid-masjid dan mushalla.

Hal ini terlihat dari Diskusi Sitda dan Sitnas, antara Ketua Umum DPP JAMIN H Muzakhir Rida bersama Ketua Umum dan Sekjend Perhimpunan Bravo 5 Sumut Muazul dan M Taufik Umar Dhani Harahap, serta Maulana Maududi selaku Ketua Umum DPW CAS Sumut, Selasa (19/11/2019) di Medan.

Menurut Muzakhir Rida, pendidikan adalah instrumen jitu bagi penyebaran ideologi radikalisme keagamaan. Karena itu sering kita dengar bagaimana ideologi radikalisme mencoba masuk dalam ruang-ruang pendidikan kita, soal ujian yang bernuansa ideologis, buku-buku pelajaran yang diintervensi, penyusupan lewat kegiatan ekstrakurikuler Rohis, hingga madrasah dan pesantren yang terindikasi kuat secara sistematis mengajarkan radikalisme.

“Counter radikalisme sesungguhnya harus bermula dari pendidikan. Bukankah deradikalisasi dalam bentuk preventif dan preservatif dalam bentuk pemeliharaan Islam moderat lebih diutamakan,” ujar H Muzakhir.

Sementara, Taufik Umar Dhani menyebutkan bahwa, integrasi sebagai solusi berdasar hal di atas ada beberapa usulan yang wajib kita renungkan, jika kita masih peduli dengan keindonesiaan sekaligus keislaman generasi muda kita.

“Pertama, pendidikan yang integratif. Ini bermakna sistem pendidikan kita harus bisa menyatukan pendidikan dan pemahaman keislaman siswa dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” terang Taufik.

Taufik yang juga mantan Sekretaris Umum Badko HMI Sumut, menyebutkan, dengan meminjam istilah, Ian G. Barbour, relasi agama dan ilmu (Pancasila) dalam pendidikan kita masih berada pada tataran independensi, kalau bukan konflik. Hasilnya kemudian adalah pemahaman keislaman yang tercerabut dari wawasan Pancasila dan wawasan kebangsaan, atau sebaliknya. Ini tentu akan kontra produktif, bahkan mengancam eksistensi NKRI.

“Mengintegrasikan wawasan keislaman dan kepancasilaan memang tidak mudah. Ini sebagaimana Abdurrahman Wahid menyatakan bahwa agama dan Pancasila tidak selamanya segaris. Hubungan keduanya disebut sebagai “ketegangan kreatif”, artinya satu sisi hubungan keduanya bisa memajukan bangsa, akan tetapi jika tidak dikelola secara arif dan kreatif bisa menimbulkan pertikaian berdarah,” urai Taufik.

Selanjutnya Taufik mendorong, langkah upgrading kompetensi guru, kurikulum pendidikan kita memang sudah mengusung konsep integrasi. Selama ini kita rasakan, kurikulum masih sebatas dokumen pendidikan daripada kerangka pendidikan yang holistik dan membumi.

“Kita belum yakin misalnya, guru kita memahami konsep relasi agama dan pengetahuan, konsep integrasi dan interkonekasi keilmuan. Ini tentu bukan hanya persoalan guru agama, akan tetapi semua guru mata pelajaran mengingat masyarakat kita adalah masyarakat yang religious dan tantangan bersama adalah radikalisme. Maka perlu ada serangkaian kegiatan peningkatan kompetensi dan penyiapan modul-modul mata pelajaran strategis yang representatif bagi aplikasi konsep integrasi,” ucap Taufik.

Taufik juga mengatakan, sebagai turunan di atas, pada tataran praktis integrasi, pendidikan dan pengajaran diorientasikan pada “problem based learning”. Berkaitan dengan topik ini, pendidikan keagamaan dan Pancasila misalnya, tidak berhenti pada tataran normatif di ruang-ruang kelas. Sebaliknya, ada upaya melakukan kontekstualisasi teks.

‘Siswa dimotivasi untuk memahami makna pembelajaran sesuai konteks kehidupan mereka (konteks pribadi, sosial dan budaya). Model pembelajaran ini berorientasi jangka panjang, dan yang utama memberi kesiapan siswa dalam memecahkan problem keseharian. Pendekatan kontekstual mungkin sudah “basi” dalam pembelajaran, tetapi dalam konteks integrasi tentu butuh pendalaman tersendir,” terang Taufik.

Sementara Ketua Umum DPW CAS Sumut Maulana Maududi mengatakan bahwa proses pembelajaran tidak boleh lagi hanya bersifat normatif, tetapi kontekstual. Hal ini karena agama sendiri membutuhkan kontekstualisasi. Kontektualisasi adalah bagaimana mengomunikasikan agama kepada peserta didik dalam dimensi bentuk, simbol, dan bahasa budaya.

“Kompleksitas kontekstualisasi terjadi karena kemajemukan budaya. Samuel Zwimer (2000) menyatakan makna mengalami pergeseran antar budaya. Karena itu tidak mungkin untuk menerjemahkan dan menafsirkan pesan agama dari satu budaya ke budaya lain tanpa mengalami pergeseran makna. Pergeseran makna pesan keagamaan tidak boleh dinilai sebagari reduksi terhadap agama, tetapi justru dimaksudkan bagaimana pesan agama bisa dipahami dan diaplikasikan dalam konteks budaya keindonesiaan,” ujar Maulana.

Maulana juga mengatakan, deradikalisasi keagamaan dalam konteks keindonesiaan sekaligus harus dimaknai sebagai penguatan nilai-nilai Pancasila dan tidak berhenti pada persoalan agama. Untuk kepentingan ini, integrasi merupakan jawaban.

Sementara, Muazul selaku Ketua Umum Perhimpunan Bravo 5 Sumut menimpali, deradikalisasi dengan ideologi Pancasila semata tidak akan berhasil mengingat radikalisme disemangati oleh motif dan ideologi keagamaan. Deradikalisasi dalam bentuk deideologisasi paham keagamaan semata juga akan bersifat kering dan tidak kontekstual, atau justru akan membawa pada split loyalty (loyalitas yang terbelah).

“Pendekatan integratif tidak membenturkan Pancasila dan agama. Hakikat Pancasila merupakan dasar dan falsafah bangsa yang mempersatukan kemajemukan bangsa dan mempertemukan semua anak bangsa,” ujar Muazul.

Muazul juga mengatakan bahwa Pancasila menghendaki semua anak bangsa berwatak religius, berlapang dada terhadap kemajemukan, berorientasi kerakyatan dan kesejahteraan, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan. Ini semua adalah kepentingan bangsa yang sesungguhnya tidak bertentangan dengan agama. Para pendiri bangsa telah memeras nilai-nilai keagamaan dalam bentuk Pancasila sehingga bisa diterima oleh semua pihak. Ini semua tentu untuk Indonesia, rumah kita bersama,” tandas Muazul. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini