Vaksinasi ke 1814 Orang WBP Labuhan Ruku, Disdukcapil Lakukan Pendataan NIK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara lakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam rangka vaksinasi bagi Narapidana dan Tahanan.

Kepala Disdukcapil Maeda Soetopo, S.STP, MSP didampingi Kabid PIAK beserta Kasi, ikut melakukan Verifikasi NIK bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto, Bc.IP.,S.Sos.,M.Si dan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batubara dr. Deni Syahputra.

Selain melakukan Verifikasi NIK, Disdukcapil Kabupaten Batubara juga melakukan pendataan bagi warga binaan yang belum memiliki NIK maupun yang memiliki dokumen kependudukan di halaman Lapas Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Selasa (31/08/2021).

“Khususnya KTP-el, setelah pendataan ini, Disdukcapil akan melakukan pengantrian data dan perekaman KTP-el bagi warga binaan yang belum memiliki NIK dan belum melakukan perekaman KTP-el,” kata Maeda.

 Vaksinasi ke 1814 Orang WBP Labuhan Ruku
Kepala Disdukcapil Maeda Soetopo, S.STP., MSP, Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Drg Wahid Khusyairi M.M

Sementara itu, Yan Rusmanto, Kalapas Labuhan Ruku menuturkan, usai 1231 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) divaksin, kini giliran 520 WBP Lapas Labuhan Ruku terima suntikan Vaksinasi Covid-19 Tahap 1, sehingga total keseluruhan yang sudah divaksin sebanyak 1814 orang Narapidana.

Kalapas Labuhan Ruku mengatakan, kegiatan vaksin tersebut dilaksanakan selama 2 hari dimulai pertanggal 12 Agustus, 30 Agustus, dan terakhir 31 Agustus.

Vaksinasi ke 1814 Orang WBP Labuhan Ruku
WBP yang disuntik vaksinasi oleh tenaga kesehatan

“Adapun pada tanggal 30 Agustus sebanyak 1231 orang dan pada tanggal 31 Agustus sebanyak 520 WBP. Jadi total keseluruhan termasuk pemberian vaksinasi pada tanggal 12 Agustus 2021 adalah sebanyak 1814 orang,” paparnya.

Yan Rusmanto mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi ini terselenggara atas dukungan dan kerjasama antara jajaran Lapas Labuhan Ruku bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara .

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan vaksinasi menyasar seluruh WBP yang ada di Lapas Labuhan Ruku yang berjumlah 2205 orang pertanggal 31 Agustus 2021.

“Saya berharap, dengan pelaksanaan vaksinasi yang menyasar kepada seluruh WBP ini diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk mencegah kasus Covid-19 di Kabupaten Batu Bara khususnya di lingkungan Lapas Labuhan Ruku,” katanya.

Vaksinasi ke 1814 Orang WBP Labuhan Ruku
Kepala Disdukcapil Maeda Soetopo, S.STP., MSP, Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Drg Wahid Khusyairi M.M saat diwawancarai awak media

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Drg Wahid Khusyairi M.M yang ikut meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi, mengapresiasi dukungan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku yang telah mendukung upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Batu Bara.

Menurutnya, vaksinasi bagi WBP ini juga sangat penting,mengingat WBP merupakan salah satu komunitas masyarakat yang cukup berpotensi terjadi penularan dan menjadi suatu klaster Covid-19. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini