Satu Tahun COVID-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Lebih kurang satu tahun Gelombang Pandemi Covid-19 menghantam dunia dan bangsa Indonesia.

Data terakhir yang dilansir laman COVID-19 (10/03/3021) menyatakan kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.392.945 pasien. Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 6.389 kasus dibanding data sebelumnya.

Angka kesembuhan hingga saat ini mencapai 1.210.877 orang, yang berarti mengalami penambahan sebanyak 7.496 orang dari hari sebelumnya.

Sementara untuk korban meninggal terkonfirmasi positif virus corona bertambah 210 orang. Dengan demikian, total pasien meninggal hingga saat ini adalah sebanyak 37.757 orang.

Dampak COVID-19

Selain menimbulkan korban kesakitan dan korban jiwa dalam jumlah yang begitu besar, COVID-19 juga membawa berbagai dampak lainnya.

Pertama, proses penanganan COVID-19 dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) telah membawa dampak terhadap runtuhnya sektor makro dan mikro ekonomi nasional, dan terjadinya devisit perekonomian bangsa Indonesia.

Usaha perdagangan dan industri yang terkoreksi. Banyak pekerja yang di rumahkan, hanya menerima gaji pokok, bahkan banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena perusahaan mengalami kebangkrutan dan pailit.

Mobilitas manusia yang dibatasi membuat banyak pusat-pusat perdagangan dan perbelanjaan menjadi sepi dan konter-konter yang tutup.

Tempat objek wisata yang sepi, selain hari libur nyaris tidak ada pengunjung. Tempat hiburan yang tutup, hotel yang bangkrut, maskapai penerbangan dan perusahaan transportasi lainnya yang merugi.

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang melemah, home industri dan usaha rumahan yang kehilangan pelanggan.

Kedua, munculnya kejenuhan dan menurunnya produktivitas yang mulai dirasakan oleh para pelajar, siswa dan mahasiswa karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan para pekerja yang lebih banyak bekerja dari rumah, WFH (Work From Home).

COVID-19 selain membawa dampak yang negatif tetapi juga membawa dampak yang positif.

Pertama, pemberlakuan PSBB dan anjuran agar masyarakat menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) memberi dampak pada perilaku hidup yang lebih sehat, disiplin dan menjaga hubungan fisik dan sosial yang benar-benar memberi manfaat.

Selain itu, anjuran untuk menerapkan 2M (Meningkatkan Imunitas dan Mengurangi Mobilitas) juga memberikan kesadaran pada masyarakat untuk mencegah penyakit dan menjaga kesehatan dengan berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi dan multi vitamin agar meningkatkan imunitas tubuh.

Kedua, COVID-19 menjadikan mobilitas dan aktivitas masyarakat menjadi lebih produktif dan berkualitas dengan kreativitas dan inovasi menggunakan berbagai TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Era Revolusi Industri 4.0 yang diselaraskan dengan Revolusi Smart Society 5.0.

Kreativitas dan inovasi masyarakat dari berbagai stratifikasi sosial memunculkan cara-cara baru dalam berinteraksi di seluruh sektor pekerjaan, profesi, usaha dan berbagai sendi kehidupan.

Fenomena Masyarakat

Semua dampak dari gelombang COVID-19 tersebut, baik yang positif maupun yang negatif tetap saja menyisakan berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat.

Fenomena pertama adalah munculnya sikap masyarakat dalam menyikapi Pandemi COVID-19 dengan “Tidak Takut Mati, Tetapi Takut Lapar”.

Mobilitas rutin masyarakat di berbagai tempat publik, di pasar, di tempat kerja, di sentra pelayanan publik di berbagai kerumunan pasca new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru, dimana masyarakat tetap beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup agar tidak lapar lahiriah secara fisik, lapar kekuasaan dan jabatan sehingga memobilisasi masyarakat untuk berkerumun dan bahkan tanpa mengindahkan protokol kesehatan mengkonfirmasi bahwa masyarakat “Tidak Takut Mati, Tetapi Takut Lapar”

Fenomena kedua adalah meningkatnya disiplin masyarakat mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) masih dimaknai secara fisikly sebagai bentuk menjaga agar tidak terpapar COVID-19.

Padahal lebih dari sekedar itu, menutup mulut dengan memakai masker mesti disadari sebagai cara Tuhan dan alam mengingatkan kita agar menjaga mulut agar sehat.

Sehat bukan saja dari penyakit lahiriah, tetapi sehat karena mulut terjaga untuk tidak menyakiti orang lain, melakukan hasad, hasud, menggibah, dan memfitnah orang lain.

Membersihkan tangan dengan selalu mencuci tangan bukan dimaksudkan hanya agar tangan bersih dari kuman, bakteri dan virus saja.

Akan tetapi membersihkan tangan berarti membersihkan diri dari perbuatan yang buruk, jahat dan dosa.

Membersihkan tangan bermakna pula sebagai membersihkan amanah dan kekuasaan yang kita miliki untuk tidak mencuri dan korupsi, melakukan kekerasan, aniaya dan membunuh jiwa raga manusia.

Tidak menggunakan kekuasaan politik dan kekuasaan harta dan seluruh kedigdayaan untuk merampas hak-hak asasi dan hak-hak konstitusional warga bangsa.

Menjaga jarak lebih dari satu meter bukan saja agar terhindar dari terpapar COVID-19, tetapi juga sebagai refleksi dan tinjauan yang menyeluruh cara-cara kita bergaul dan berinteraksi sosial agar lebih baik, produktif dan lebih memberi manfaat bagi pribadi, umat, masyarakat, bangsa, negara dan kehidupan yang lebih abadi setelah kehidupan dunia.

Berbagai fenomena di masyarakat terus terjadi. Ternyata COVID-19 bukan menjadi hikmah agar melakukan perubahan diri.

Sikap-sikap primitif yang jahiliyah masih tetap tak berubah. Lihatlah semakin menggilanya media konvensional dan media sosial kita yang dihiasi dengan hoak, fenomena bazer yang memprovokasi, mengadu domba, melakukan hasad, hasud, mengibah dan memfitnah.

Keserakahan juga semakin menggila dengan korupsi tak kunjung berhenti malah semakin bersemi dari semua lini, melibatkan pengusaha, pejabat, birokrat dan rakyat dengan jual beli pengaruh dan kekuasaan.

Perebutan kekuasaan dengan menggunakan kedigdayaan melalui kewenangan, jabatan, kekuasaan politik dan uang melakukan money politic, jual beli suara, kekuasaan dan jabatan telah terang benderang dilakukan tanpa hirau dengan aturan, asas kepatutan dan kepantasan.

Pelanggaran hukum, penganiayaan, pembunuhan dan perampasan hak-hak asasi dan konstitusional tanpa menghiraukan kebenaran, kejujuran dan keadilan masih jamak kita persaksian.

Kejahatan financial technology, kejahatan perbankan, fraud perasuransian dan jaminan sosial, penyalahgunaan NARKOBA dan seluruh moral hazard bangsa lainnya.

Keputusan presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan dan menangani berbagai dampak COVID-19 dengan menekan jumlah yang terpapar melalui protokol kesehatan, menangani pasien agar meningkat jumlah yang disembuhkan dengan tetap memperbaiki perekonomian masyarakat dan bangsa Indonesia kita harapkan semakin terlihat hasilnya apalagi dengan mulai dilangsungkannya vaksinasi bagi warga bangsa Indonesia.

Penutup

Satu Tahun COVID-19 yang masih menjadi Pandemi di Indonesia, semestinya memberi kesadaran baru untuk merawat dan meruwat Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara agar tidak terjerembab dalam peradaban kelam yang barbar dan ditenggelamkan karena kesewenang-wenangan, kesombongan dan keangkuhan penghuninya.

Satu Tahun COVID-19 yang terus masih menjadi Pandemi di Indonesia, semestinya menumbuhkan kesadaran agar kita selalu menjaga 2I (Imun dan Iman) agar kita senantiasa sehat walafiat dan mendapat keberkahan Allah SWT di dunia dan akhirat. Aamiin! [WT, 10/3/2021]

Oleh: Wahyu Triono KS
Ketua Satgas COVID-19 RW O13 Pasir Gunung Selatan Cimanggis Depok, Dosen FISIP Unas dan CEO LEADER Indonesia

- Advertisement -

Berita Terkini