PPKM di Bandung, Satgas Covid-19 Adakan Operasi Yustisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bandung – Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap 2, Satgas Covid-19 Kecamatan Pameungpeuk, mengadakan operasi yustisi, di sekitaran Jalan Raya Pemeungpeuk, Bandung, Jawa Barat, Senin (08/02/2021).

Kapolsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, AKP., Ivan Taufiq, SH., melalui Panit 2 Binmas, Aiptu., Kusnadi, menyampaikan bahwa penerapan Protokol Kesehatan, dilakukan terus menerus.

Kegiatan dilaksanakan bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan, yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP.

“Hasil kegiatan masih ditemukan sejumlah warga yang melanggar aturan terkait Protokol Kesehatan, ditemukan ada yang tidak memakai masker, atau membawa masker, namun tidak dipakai sebagaimana mestinya,” ujarnya.

PPKM di Bandung
Personil Polisi membagikan masker kepada warga

Ia, menjelaskan bahwa dalam masa PPKM Tahap 2, wajib untuk menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. Oleh sebab itu kita lakukan pemantauan bersama unsur TNI

“Kita juga lakukan penyampaian edukasi, dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi Prokes. Mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, hingga menghindari kerumunan,” katanya.

Dari pemantauan masih ditemukan orang yang melanggar Protokol Kesehatan, terkait penggunaan masker tentunya kepada para pelanggar dilakukan teguran.

”Bagi yang tidak membawa masker kita berikan masker secara gratis. Bagi yang membawa masker tapi tidak dipakai kami arahkan untuk langsung dipakai,” pungkasnya. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini