Perubahan Mindset untuk Kurikulum Baru: Isyarat Al-Qur’an

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

Oleh:
Dr. Rudi Ahmad Suryadi

Kurikulum selalu berubah. Terkadang merepotkan bagi praktisi pendidikan, khususnya guru. Kurikulum awal berubah menjadi baru. Tentu, mengubah kompetensi, konstruks, dan desain pembelajaran. Karena, perubahan kurikulum meniscayakan pembelajaran yang berbeda.

Pembelajaran yang berbeda mengubah bahan ajar dan model pembelajaran. Kenyataan ini sejatinya tidak demikian. Kurikulum berubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga, yang substansi adalah kompetensi guru yang harus terus ditingkatkan, bukan sekedar mengikuti tren perubahan. Tetapi, guru terlibat dan merasakan perubahan tersebut dalam bingkai tugas profesionalitas.

Perubahan Kurikulum Sebuah Keniscayaan

Kurikulum di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan. Yang terdekat jarak perubahannya di pendidikan dasar dan menengah adalah kurikulum KBK (2004), KTSP (2006), Kurikulum 2013, dan sekarang yang sedang trend adalah Kurikulum Merdeka, meskipun tidak semua sekolah mengimplementasikannya.

Perubahan ini masih diasosiasikan ganti menteri ganti kebijakan. Namun, kalau diperhatikan teori kurikulum, bukan karena ganti menteri. Kurikulum berubah berkat dari kebutuhan dan tuntutan perkembangan ilmu, teknologi, dan kondisi sosiologis.

Secara sosiologis, Kurikulum dikembangkan atas dasar kebutuhan merespon perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan keberagamaan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Dalam konteks filosofis, peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Kreatifitas dalam warisan budaya memerlukan desain kurikulum yang mengarah pada generasi yang dinamis dan kreatif.

Kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan zamannya (Kemenag, 2019). Sesuai konteks lingkungan dan zamannya menunjukkan arti penting dalam perubahan. Beberapa aspek ini menunjukkan bahwa seiring dengan perkembangan yang ada, kurikulum perlu perubahan.

Kurikulum Merdeka (KM) yang sedang tren hari ini, tak ayal merupakan respons dari perubahan. Implementasi kurikulumnya sangat berkaitan dengan perubahan struktur kurikulum. Dalam Kurikulum 2013, setiap mata pelajaran memiliki KI dan KD. Sementara pada KM, diubah menjadi Capaian Pembelajaran. Selain itu, implementasinya merujuk pula pada Profil Pelajar Pancasila, yang tidak ditemukan pada kurikulum sebelumnya. Pada Kurikulum 2013, aspek sikap dirumuskan pada KI tentang sikap spiritual dan sikap sosial. Perubahan rumusan kompetensi pada KM akan mengubah pada aspek penyusunan tujuan pembelajaran, yang diistilahkan menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (TP) dan diturunkan menjadi Tujuan Pembelajaran (TP). Alur seperti ini tentu akan mengubah pola pembelajaran.

Aksen-aksen perubahan ini menjadi kenyataan yang tak terelakkan. Yang setiap pendidik, tidak bisa melepaskan darinya.

Mengubah Mindset

Sering kali, kita mendengar istilah mindset. Istilah ini disepadankan dengan kerangka atau pola pikir. Terdapat ragam pengertian mindset:

Sikap mental atau disposisi tetap yang menentukan respons dan interpretasi seseorang terhadap situasi. (Free Dic)

Sebuah kecenderungan mental, kecenderungan, atau kebiasaan. (Merriam-Webster.com – Kamus Kedokteran)

Sikap atau keadaan mental seseorang yang biasa adalah pola pikirnya. (Kosakata.com)

Cara berpikir seseorang dan pendapatnya. (Kamus Cambridge)
Sikap, watak, atau suasana hati. (Kamus.com)

Ide-ide dan sikap-sikap yang digunakan seseorang untuk mendekati suatu situasi, terutama ketika dianggap sulit untuk diubah. (Kamus Bahasa Inggris Dunia.)

Seperangkat sikap mapan yang dipegang oleh seseorang. (Kamus Oxford)

Pola pikir Anda adalah kumpulan pemikiran dan keyakinan Anda yang membentuk kebiasaan berpikir Anda. Dan kebiasaan berpikir Anda memengaruhi cara Anda berpikir, apa yang Anda rasakan, dan apa yang Anda lakukan. Pola pikir Anda memengaruhi cara Anda memahami dunia, dan cara Anda memahami diri sendiri (https://sourcesofinsight.com)

Dalam teori keputusan dan teori sistem umum, pola pikir adalah seperangkat asumsi, metode, atau notasi yang dipegang oleh satu atau lebih orang atau kelompok orang yang begitu mapan sehingga menciptakan dorongan yang kuat di dalam orang atau kelompok ini untuk terus mengadopsi atau menerima perilaku, pilihan, atau alat.”(Wikipedia.com)

Mindset menjadi cara untuk memahami perubahan sehingga menimbulkan kecepatan dalam mengadopsi perubahan. Kurikulum yang terus berubah seyogyanya harus cepat dipahami, ditelaah, dan diadopsi dalam situasi implementasi yang baru. Dalam hal ini, pendidik merespons cepat, mengadopsi, dan mengadaptasi pada satuan pendidikan dan pembelajarannya.

Apabila mindset berubah, sepertinya tidak akan penolakan dalam perubahan. Yang muncul adalah pemahaman yang baru sekaligus penyesuaian diri terhadap perubahan tersebut. Apapun label kurikulum, ia akan cepat diadapsi dan diadaptasi apabila pendidik mengubah mindsetnya.

Apabila ayat al-Qur’an diperhatikan, terdapat isyarat di dalamnya agar manusia mengubah keadaan dengan mengubah pola pikir. Salah satu ayat yang masyhur adalah frase pada QS ar-Ra’d:11.
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ
“…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (Al-Qur’an Kemenag, 2021)

Lafal inna yang disandingkan pada lafal Allah menguatkan (li al-taukid) makna bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan kaum. Makna lafal ini meneguhkan pentingnya kesadaran manusia untuk melihat dan memahami potensi yang diberikan oleh-Nya untuk kehidupan dan penyelesaian masalah di dalamnya, juga pada kondisi perubahan. Bukan berarti Allah tidak mampu (qadir) dalam mengubah. Hanya, nuansa pernyataan ini untuk meneguhkan kemampuan manusia dengan potensi yang diberikan oleh-Nya.

Terdapat upaya kuat dari manusia berkat potensinya untuk mengubah keadaan. Frase ma bi anfusihim berawal dari mindset yang berubah. Sebab, mindset yang positif menjadi citra diri manusia yang akhirnya berdampak pada kebaikan hidup.

Frase ayat ini menegaskan bahwa menuju kebaikan berawal dari diri sendiri. Pandangan terhadap diri sendiri yang positif dengan melihat kenyataan perubahan yang ada, akan tertanam potensi untuk melakukan perbaikan. Perbaikan berawal dari kesadaran diri yang telah diberikan potensi luar biasa.

Kemampuan tersebut diarahkan untuk menjamah perubahan, memahami, memetakan, dan menarik bahan dari perubahan. Sementara perubahan tetap ada dan pasti ada. Apabila perubahan tidak diadopsi atau diadaptasi, apa yang diharapkan sesuai dengan tuntutan perkembangan tidak akan sesuai harapan.

Kurikulum berubah menuju pada perbaikan sesuai tuntutan. Posisi kurikulum dalam pendidikan sangat strategis dalam membentuk peserta didik sesuai dengan tujuan yang ditentukan. Setiap peserta didik berubah sesuai fase dan perkembangannya. Dalam hal ini, implementasi kurikulum diawali sejatinya dengan perubahan pola pikir guru pada kurikulum baru. Wallahu A’lam

- Advertisement -

Berita Terkini