Membaca Al-Quran Dibarengi Orkestra, Ini Kata Musyawarah Gabungan Santri Cianjur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

Mudanews.com, Cianjur – Musyawarah Gabungan (Musygab) Santri Kabupaten Cianjur menggelar Bahtsul Masail perihal ‘Membaca Al-Quran Dibarengi Orkestra’ di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Kamis (13/01/2022).

Selain perwakilan santri dari Pondok Pesantren, juga dihadiri oleh Kiai Deden Utsman selaku Ketua LBM PWNU Jawa Barat yang juga Wakil Ketua PCNU Cianjur serta KH. Deni Ramdhani yang juga penasehat Musygab Kabupaten Cianjur.

Dalam sambutannya, Kiai Deden Utsman mengatakan, santri Cianjur harus semakin aktif dan bijak dikala menghukumi suatu permasalahan karena hal itu merupakan tabiatnya santri dan selalu berfikir mengikuti ulama-ulama pendahulu.

“Dan yang paling penting jangan berbicara atau memberikan jawaban jika tidak mempunyai ibarot/referensi dari kitab mu’tabaroh,” imbuhnya.

Ketua Musygab Cianjur, Zaki Haidar menyampaikan hasil musyawarah dengan hasil bahwa membaca Al-quran dengan diiringi alat musik seperti orkestra dihukumi haram karena menurut Imam Al-Ghozali kita diwajibkan untuk menjaga kesakralan Al-quran dan membaca al-quran dengan diiringi orkestra itu dianggap menghilangkan kesakralan dari al-quran

Ia menyebutkan, referensinya berasal dari Kitab Ihya Ulumuddin
At-tanbihatal-wajibat li man yashna maulid bial-Munkarat (Hadratussyaih Hasyim Asy’ari).

“Kita sangat berharap, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menambah ilmu dan manfaat khususnya bagi para santri-santri delegasi yang hadir, umumnya bagi semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Terkini