Pencurian Sawit di Tanjung Jati Diduga Dibekingi Ormas, Zul Melarikan Diri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Petugas PTPN II Afdeling IV Blok 26 Kandang Bebek Kebun Tanjung Jati Kabupaten Langkat Sumatera Utara menemukan pelaku pencurian buah kelapa sawit.

Informasi berawal BKO mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian di Afd IV Blok 26 Kandang Bebek pada pukul 17.30 WIB, Selasa (22/11/2022). Kemudian pukul 17.35 WIB, BKO beserta anggota security meluncur ke lokasi pencurian untuk memastikan informasi tersebut.

Selanjutnya pukul 18.05 WIB BKO dan anggota security mendapati saudara Zul sedang mengegrek sawit lebih dari 3 janjang. Kemudian BKO melapor kepada Bapam Serma Hermanto. Setelah itu, pukul 18.25 WIB Serma Hermanto beserta rombongan sampai di lokasi dan melakukan penangkapan terhadap saudara Jul, pukul 18.55 WIB rombongan Inisial Har yang mengaku oknum ketua Ormas datang dan menghalangi penangkapan tersebut.

Selanjutnya pukul 19.05 WIB rombongan menejer tiba di lokasi dan melakukan koordinasi dengan saudara Har agar Har menyerahkan saudara Zul (tersangka) untuk dibawa ke Polres. Namun diduga dihalang-halangi oleh saudara Har beserta anggota yang mengaku sebagai oknum anggota Ormas.

Saat itu menejer dan saudara Har sedang berkoordinasi tersangka atas nama Jul masuk kedalam gubuk dan melarikan diri, pukul 20.30 WIB menejer dan Bapam dengan 40 orang BKO dan security melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Langkat dan diterima oleh petugas SPK Polres Langkat.

Pada pukul 21.30 Waka PAM Dir dan Timsus tiba di Polres Langkat dan berkomunikasi dengan personel selaku SPKT agar pelaku segera ditangkap.

Sementara Manager Tanjung Jati, Hilarus Manurung membenarkan adanya pencurian buah sawit milik PTPN II itu.

“Saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Langkat. Karena dalam upaya penanganan tersangka Zul tadi malam ada upaya penghalangan yang dilakukan oknum ormas yang berisial Har sehingga tersangka utama si Zul berhasil melarikan diri,” kata Hilarus Manurung saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Rabu (23/11/2022).

Laporan itu dilengkapi dengan barang bukti yang didapat. “Itu juga sudah kita laporkan ke Polres Langkat dengan bukti-buktu video dan foto,” kata dia.

Pihak PTPN II menantikan hasil Laporan Polisi itu. “Kami masih menunggu perkembangannya dari Polres Langkat,” tegasnya.

PTPN II Kebun Tanjung Jati meminta pelaku segera ditangkap dan diproses lebih lanjut. “Kami sangat berharap agar tsk Zul segera ditangkap dan laporan kami atas perbuatan saudara Har (Hariadi) juga ditindaklanjuti oleh pihak Polres Langkat,” pungkas Hilarus Manurung. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini