Jual Sabu di Sei Bilah, MGA Dijemput Polisi Brandan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Jual barang haram dan kerap meresahkan masyarakat Sei Bilah, polisi Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin oleh AKP Bram Candra Sihombing SH MH mengamankan satu orang remaja.

Pria remaja tersebut diamankan polisi karena diduga kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, pada Selasa (15/2/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Diketahui remaja bertubuh ramping itu berinisial MGA (21), warga Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar yang akhir-akhir ini resah karena adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Atas laporan tersebut, AKP Bram Candra memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap MGA.

Saat dilakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, Ipda Sihar Sihotang SH bersama anggota polisi lainnya melihat MGA sedang berada didalam rumah orang tuanya. Tak berselang lama polisi melakukan pemeriksaan terhadap MGA.

Penggeledahan pun berbuah manis dan tak sia-sia, akhirnya polisi didampingi kepala lingkungan menemukan barang haram tersebut di tembok tepas kamar mandi.

Saat dikonfimasi melalui telepon selulernya AKP Bram Candra melalui Ipda Sihar Sihotang membenarkan adanya penangkapan terhadap MGA. “Ya MGA sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan tidak melakukan perlawanan saat kita ringkus, saat kita tanyai MGA mengaku baru berjualan selama 3 minggu,” pungkasnya.

Dari tangan MGA polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 20 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak rokok merk Magnum, 1 buah hp Nokia warna biru, 1 lembar uang pecahan Rp 100.000, 2 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan 1 buah skop yang terbuat dari pipet. (Wahyu)

- Advertisement -

Berita Terkini