Pelatih Biliar Didampingi Puluhan Pengacara, Laporkan Edy Rahmayadi ke Polda Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pelatih Biliar Sumut Khairuddin Aritonang alias Choki resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022).

Choki datang tidak sendiri, melainkan dengan puluhan pengacara yang mengatasnamakan Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMA SU) yang dipimpin Gumilar Aditya Nugroho SH dan Mhd Teguh Syuhada Lubis SH MH. Choki menyambangi ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang dan peci warna coklat.

Laporan Choki itu diterima oleh petugas SPKT Polda Sumut, Ajun Komisaris Polisi MI Saragih. Usai membuat laporan, Choki didampingi pengacaranya menunjukkan surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Edy Rahmayadi dilaporkan atas melakukan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.

Sebelumnya, viral video di media sosial, Khoiruddin Aritonang dijewer dan diusir Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12) siang.

Choki, pelatih Billiar yang diusir Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, gegara tak tepuk tangan dan dikatain ‘sontoloyo’. Ia mengatakan minus perhatian terhadap dunia olahraga, tapi gila hormat dan tepukan tangan dari penggiat olahraga. Hal spektakuler apa dibuatnya, sehingga penting kali tepuk tangan.

“Aku bingungnya, apa yang harus ditepuk tangankan dari beliau. Toh semua-semuanya biasa aja, jadi kenapa hanya karena tidak tepuk tangan, jadi kena marah di depan orang ramai,” kata Choki, saat diwawancarai wartawan, Senin (27/12/2021).

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini