Pemegang Saham Sepakat PT Mitra Utama Jingga Dibubarkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pemegang saham sepakat untuk membubarkan PT Mitra Utama Jingga yang kantor beralamatkan di Jalan Medan-Aceh Km 115, Dusun 12, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Darmansyah Hsb saat dihubungi mudanews.com, Senin (3/12/2021).

“Sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa (RPUSLB) PT Mitra Utama Jingga No. 22 tertanggal 30 Desember 2021,” jelas Darma.

Perusahaan itu ditutup, dikarena situasi Pandemi Covid-19, tidak ada pengerjaan dan kegiatan.

“Situasi Pandemi ini, tidak adanya aktifitas kegiatan perusahaan, sehingga kami menyepakati untuk menutupnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Terkini