LBH KNPI Binjai, Lakukan Pendampingan Hukum Bagi Korban Arisan Online

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Binjai melalui Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Binjai memberikan pendampingan hukum kepada Pelapor Sri Wulandari dalam dugaan kasus Penipuan atau penggelapan atas kasus arisan online/investasi di Polres Binjai, Senin (2/11/2021).

Agus Purwanto selaku Ketua DPD KNPI Kota Binjai mengungkapkan bahwa hadirnya LBH KNPI Binjai ini sebagai wujud memberikan pendampingan hukum serta memberikan dapat bermanfat secara nyata membantu masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kontribusi nyata DPD KNPI Kota Binjai secara sosial untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Agus Purwanto.

Hal senada pun disampaikan Direktur LBH DPD KNPI Binjai Riwan Binarta Sitepu, SH. “Kami selaku LBH KNPI Binjai akan siap membantu masyarakat dalam mendampingi masyarakat yang terlibat dalam persoalan hukum secara gratis, ini sebagai wujud pengabdian kami,” ucap Riwan didampingi Sekretaris Ira Fitriana, SH.

Sebelumnya, dilansir dari waspada.co.id, Sri Wulandari (22 th), warga Dusun V, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai jadi korban penipuan berkedok arisan online dengan iming-iming uang berlipat ganda.

Berawal dari seorang teman berinisal DI, kata Sri, dia diajak untuk berinvestasi uang pada akhir Oktober 2020 lalu. Lantaran dijanjikan untung besar, di akhir November 2020 Sri melakukan Investasi sebesar Rp2 juta.

Mulanya apa yang dijanjikan DI terbukti, dalam kurun waktu 20 hari uang benar-benar berlipat ganda menjadi Rp4 juta.

“Ada dua kali saya coba Investasi uang sebanyak Rp2 juta, dua-duanya berlipat ganda menjadi Rp4 juta. Setelah itu, DI kemudian menyarankan saya untuk mencari nasabah lain, omongan DI saya turuti dan akhirnya kawan-kawan saya berjumlah 39 orang sepakat melakukan hal serupa,” bebernya, Selasa (26/10).

Dari 39 orang, sambung Sri, terkumpul uang hingga mencapai Rp300 juta. Uang tersebut saya setor secara bertahap. “Ada yang melalui rekening BRI atas nama Katirah yang merupakan ibu dari teman saya berinisial DI, dan ada juga disetorkan secara tunai kepada DI.”

Ironisnya, keadaan tak seperti di awal, uang ratusan juta tak kunjung berlipat ganda, malah raib. Akibatnya Sri mendapat tekanan dari teman-temannya yang turut jadi korban.

“Teman-teman saya yang ikut investasi meminta uangnya kembali. Namun karena saya pun juga merupakan korban penipuan oleh DI, saya buat laporan ke Polres Binjai pada Februari 2021 lalu,” ungkap Sri. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini