Diduga Galau Ditinggal Istri, Suami Bakar Rumahnya Sendiri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Sebut saja AP, warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram mengaku ditinggal istrinya, alhasil dirinya membakar rumahnya sendiri dengan alasan risau.

Saat ditanyakan Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis pada konferensi pers, Rabu (6/10/2021), kenapa dirinya membakar rumahnya, AP dengan lesu menjawab dirinya risau.

AP mengakui dirinya risau karena ditinggal anak dan isteri sendirian, namun AP tidak memberitahukan apa penyebab dirinya ditinggal keluarganya.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi SH menjelaskan, AP diamankan setelah dilaporkan pemilik rumah berdasarkan LP/8/78/1/0021/SPKT.LU/RES BATU BARA/POLDA SUMUT, 30 September 2021.

Adapun kronologis kejadian Kamis (30/09/2021) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Setia Dusun VII Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, pelapor dihubungi oleh anaknya dan memberitahukan bahwa rumah pelapor telah dibakar AP.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 2.600.000 sehingga korban membuat pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku,” jelas Kapolres.

Lanjut Ikhwan, pada hari yang sama sejumlah saksi-saksi bertemu dengan AP sedang duduk di warung kopi di Jalan Sekata.

Mendapat informasi berharga, team Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung turun ke TKP dan mengamankan AP berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya AP dipersangkakan melanggar pasal 187 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” kata Kapolres. (AK-47)

- Advertisement -

Berita Terkini