Selebgram Siva Aprilia Kembali Unggah Konten Perjudian, LBH RKN: Polda Metro Jaya Terkesan Lambat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketum Umum Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara (LBH-RKN) Robi Anugrah Marpaung mengatakan proses penanganan laporan dugaan tindak pidana pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU ITE yang dilakukan oleh selebgram/DJ bernama Siva Aprilia terkesan lambat.

“LP yang sudah hampir berjalan selama dua Minggu ini belum ada hasil apapun sehingga membuat terlapor baru-baru ini kembali mengunggah konten perjudian di akun Instagram pribadi miliknya @sivaapriliareal,” ujar Robi Anugrah Marpaung, Senin (13/09/2021).

Menurutnya jika LP ini berjalan di tempat maka penegak hukum sama dengan membiarkan kejahatan terjadi di media sosial sehingga media sosial tidak sehat.

“Dalam waktu dekat ini jika tidak ada perkembangan juga terkait LP di Polda Metro Jaya maka kami akan memprotes keras dengan menyurati Mabes Polri,” tegas pria yang sering dipanggil Bang RAM ini.

Senada dengan hal tersebut, Agung Mardani Saputra merupakan pelapor yang diutus oleh LBH RKN mengungkapkan rasa kecewa dan menyayangkan lambatnya tindak lanjut LP yang dibuat tanggal 30 Agustus 2021 di SPKT Polda Metro Jaya.

“Apakah UU ITE tidak berlaku bagi mereka yang berprofesi sebagai selebgram/DJ sehingga sampai sekarang LP kami belum ada perkembangan apapun dari pihak penyidik,” ujarnya.

“Padahal kami membuat LP ini tidak sembarangan. Kami sudah mengkaji nya jauh-jauh hari bahkan kajian hukum dan semua bukti-buktinya sudah kami lampirkan dan memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana konten perjudian dalam UU RI NO 19 tahun 2016 tentang ITE,” jelas Wasekjend LBH RKN ini dengan bernada kesal.

Sebelumnya LBH RKN melaporkan selebgram/DJ bernama Siva Aprilia karena telah mengunggah konten perjudian di akun Instagram pribadi miliknya @sivaapriliareal
dengan nomor laporan polisi: LP/B/4239/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini