Dalam Semalam, Polsek Padang Tualang Ringkus 3 Orang Pelaku Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Dalam kurun waktu satu malam personil Polisi Polsek Padang Tualang yang dikomandoi AKP Tarmizi Lubis SH berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga mengkonsumsi dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis (12/8/2021).

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat sekitar kepada AKP Tarmizi Lubis SH. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang dimaksud.

Sesampainya di TKP sekira Jam 22.00 WIB, polisi mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda Motor Merk Jupiter Z berwarna warna Hijau dengan Nopol BK 3849 PAE. Kemudian personil polisi mendatangi laki-laki tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram.

Diketahui pelaku berinisial MEE (25), warga Dusun II Bukit Payung, Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Tak hanya sampai disitu di hari yang sama personil polisi Polsek Padang Tualang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Polsek Padang Tualang
Foto: Barang bukti.

Setibanya di TKP, polisi melakukan penangkapan terhadap dua org pelaku yang dimaksud. Diketahui kedua pelaku berinisial JR (25) dan DW (21), keduanya adalah warga Dusun Bukit Payung II, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, sekira Jam 23.25 WIB.

Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 2 bungkus kertas yang diduga berisi daun ganja kering, 1 set alat hisap sabu terbuat dari botol minuman, 1 buah kaca pirex dan 1 buah timbangan elektrik.

Polsek Padang Tualang
Foto: Barang bukti.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa itu barang bukti miliknya. Atas hal itu, polisi memboyong kedua pelaku ke Mapolsek Padang Tualang untuk proses lebih lanjut.

AKP Tarmizi Lubis SH melalui Ipda Mimpin Ginting SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku. “Ketiga pelaku sudah kita amankan dan sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Langkat,” pungkasnya. (Wahyu)

- Advertisement -

Berita Terkini