Tim Tekab Polsek Beringin, Tangkap Seorang Pria Tersangka Penganiayaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Desman Manalu mengamankan 1 orang laki-laki berinisial KBN (35) warga Dusun Tani, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Minggu (3/8/2020) Siang.

Bermula pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul 17.30 WIB korban Alex Laoly (48) warga Dusun XIII Huta Bangun, Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, sedang duduk di warung kopi milik pak Riris Sinambela yang berada di Dusun XIII Huta Bangun, Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin.

Tak lama kemudian, pelaku KBN datang menghampiri korban yang berada di warung dan pelaku KBN langsung menepuk paha kanan korban sambil berkata “apa salahku sama kau” lalu korban menjawab “gak tau aku” dan pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan menampar dan meninju wajah korban.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung berobat ke Rumah Sakit Patar Asih Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya membuat laporan di Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin, Polresta Deli Serdang, AKP MKL. Tobing, SH mengatakan “Benar pelaku KBN sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Beringin, Polresta Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini