Sempat Sporing, Pembunuh Pardomuan Ginting Terciduk di Simalungun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Selatan – Selesai sudah pelarian Ady Maizal Siahaan (34), warga Jalan Kampung Kristen, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Usai menghabisi nyawa rekannya Pardomuan Ginting (34) di Lapo Tuak di Lingkungan Kampung Kristen, Kelurahan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan pada Minggu (5/4/2020) petang.

Pelariannya, terhenti sesaat petugas Sat Reskrim Polsekta Kotapinang di komandoi Kanit Reskrim IPTU Ilham Lubis, SH., mendapatinya di Jalan Sibatu-batu Kabupaten  Simalungun. Senin (6/4/2020) petang.

Pelaku yang tidak berkutik saat diamanka, berhasil diboyong petugas ke Mapolsek. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa saruh pisau berwarna hijau.

Kepada wartawan, Kapolsekta Kotapinang Kompol. Semeon melalui Kanit Reskrimnya IPTU Ilham Lubis menuturkan dari hasil interogasi pihaknya kepada pelaku barang bukti berupa sebilah pisau dibuang setelah melakukan pembunuhan tersebut.

“Pisaunya belum ditemukan dan masih kita cari, karena pelaku membuangnya usai menikam korban,” kata Kanit Reskrim Polsekta Kotaping IPTU Ilham Lubis.

Dalam penjelasannya, Ilham mengatakan bahwa peristiwa naas tersebut bermula sesaat pelaku dan korban cekcok mulut yang berakhir tragis dengan aksi penikaman yang dilakukan pelaku di dada korban sebelah kiri.

“Korban sempat dilarikan kerumah sakit oleh warga sekitar, namun nyawanya tidak terselamatkan” ujar Ilham.

Mendapati laporan itu, pihaknya bergerak cepat dan memburu pelaku yang sempat melarikan diri tersebut dan berhasil mengamankannya di Kabupaten Simalungun. Berita Labuhanbatu Selatan, Dian

- Advertisement -

Berita Terkini