Proyek Syarat Korupsi, Belanja Pemeliharaan Gedung Disdukcapil Labuhanbatu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Dalam peningkatan Pembangunan di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu perlunya penunjang untuk pendapatan daerah tersebut serta fasilitas instansi pemerintahan yang memadai demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal, Jumat (13/12/2019).

Namun sangat disayangkan dalam pembangunan kamar mandi perkantoran serta menempel atap yang bocor. Tertulis di plank proyek pekerjaan belanja pemeliharaan gedung di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu yang menggunakan dana APBD Kabapaten Labuhanabatu T.A 2019 sebesar 79.800.000 dilaksanakan CV. Kasika Maju dianggap pemborosan dan syarat Korupsi terlihat dari menempel plank proyek di dinding gedung, karena pekerjaan hanya membuat kamar mandi umum dan menempel atap yang bocor harus menelan biaya yang begitu besar.

Salah seorang masyarakat yang sedang berada di depan perkantoran Capil Kamis (12/12/2019) yang saat itu hendak melakukan pengurusan KTP juga memberikan komentar saat melihat adanya pembangunan kamar mandi umum yang sedang di kerjai dengan menggunakan biaya anggaran yang di anggap tidak wajar.

“Pelayanan untuk masyarakat aja tidak memuaskan, ini sudah membangun dan dananya tidak wajar,” sebut pria berambut ikal.

Saat pekerja di konfirmasi banyaknya atap yang akan di perbaiki, mengatakan bahwa ada juga perbaikan.

“Ada juga perbaikan atap tapi cuma di tempel ajanya bang atap yang bocor, makanya sudah siap yang di atas inilah tinggal kamar mandi untuk umum,” ucapnya.

Kepada wartawan pekerja yang enggan memberikan identitas itu mengatakan bahwa pihaknya hanya mengerjakan renovasi dua kamar mandi umum tersebut dan menempel atap gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta menyebutkan proyek tersebut milik oknum pengusaha berinisial Fendi warga Rantauprapat. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini