Pembunuhan Aktivis Diringkus, Ini Peran Kedua Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Pihak Sat Reskrim polres labuhanbatu berhasil menangkap dua dari enam pelaku pembunuhan terhadap dua oknum aktivis di Perkebunan Sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari Kecamatan, pada Selasa, (5/11/2019) sekira pukul 01.00 WIB.

Kedua Tersangka yakni VS (49) warga Dusun VI Sei siali, Desa Wonosari kec Panai hilir Dan SSH (50) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari kec Panai hilir kedua memiliki peran masing-masing .

“Pada hasil interogasi tersangka VS berperan menarik dan memasukkan mayat korban ke Parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan Kayu bulat panjang 1 meter, sedangkan Tersangka SSH perannya memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan,” jelas Kapolres labuhanbatu AKBP Agus Darojat.

Dia juga mengatakan bahwa motif Pembunuhan tersebut atas dasar dendam terkait penguasaan lahan kebun sawit.

Sementara Empat tersangka yang masih buron masing-masing berinesial JS, S als PR, M dan P. Barang bukti ditemukan satu unit sepeda motor honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam.

Atas perbuatan tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini