Bandar Judi Loloskan Diri, Tukang Rekap Labusel Disergap Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Petugas kepolisian membekuk seorang tukang tulis, alias pelaku judi tebak angka. Berinisial ARH (36) warga Dusun Sisumut Bom, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Selasa (08/10/2019) 22:00 WIB.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Oppo berwarna hitam yang berisi angka pasangan judi Kim, 1 unit HP merk Nokia berwarna hitam berisi angka pasangan judi Kim, uang sebesar Rp. 282.000, 1 buah buku tafsir mimpi, 4 buah blok notes berisikan pasangan judi Kim, 4 buah pulpen dan 1 lembar catatan angka judi Kim yang keluar.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jama K Purba membenarkan penangkapan ini. Menurut Kasat Reskrim, berawal dari informasi masyarakat, Tim II Unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis Kim/ Hongkong di Dusun Sisumut Bom, Desa Sisumut.

Dari hasil interogasi, pelaku menjual nomor tebakan judi Kim tersebut sejak 2 bulan terakhir dan memperoleh penghasilan 20 persen dari total omset setiap harinya.

“TSK menyetorkan uang dan rekap nomor judi Kim kepada seseorang bermarga N di Kota Pinang,” tukasnya.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan dengan membawa pelaku, Petugas mencari bermarga N (bandar), namun calon tersangka N tidak dapat ditemukan. Selanjutnya TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut. Berita Labuhanbatu Selatan, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini