Penganiayaan Mahasiswa Labuhanbatu, Kuasa Hukum : Kita Akan Tindak Lanjuti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kita dari Kuasa Hukum sudah mendampingi saudara Amos Sihombing dalam proses pemeriksaannya sebagai korban penganiayaan pada aksi Senin (30/09/2019) di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dengan No LP: 18/824/IX/2019/SPKT RES LB.

“Jadi kita tunggu proses kelanjutannya kita berharap pihak penegak hukum Kepolisian Polres Labuhanbatu profesional dalam menangani kasus ini,” Nurdin Sipahutar, SH mewakili Kuasa Hukum, Kamis (3/9/2019).

Lanjutnya, sembari juga dugaan penganiayaan serta perilaku aparat-aparat dalam pengamanan aksi yang pada akhirnya berujung penganiayaan sesuai dengan pengaduan klien kami.

“Akan kita laporkan juga melalui surat tertulis ke Polda Sumut, Devisi Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional. Demikian kita tunggu proses selanjutnya,” tutur Nurdin Sipahutar. Berita Labuhanbatu, red

- Advertisement -

Berita Terkini