Narkoba Labura, Terduga Pengedar Sabu Tidak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Setidaknya dua orang terduga pengedar sabu diamankan Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Kamis (26/9/2019) sekira pukul 03.15 WIB di Dusun Sukarendah, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Terduga diketahui berinisial HN alias Aceh (39) warga Sibenggol-benggol, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dan I (41) warga Sukarendah Lingkungan 6 Aek Kanopan Timur.

“Selain mengamankan kedua terduga Petugas juga mengamankan barang bukti enam bungkus klip kecil transparan diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus klip besar transparan sisa diduga narkotika jenis sabu dan pipet putih yang digunakan sebagai sendok sabu,” ujar Kapolsek, AKP Asmon Bufitra.

Hal ini berawal saat anggota piket sedang patroli dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sukarendah di rumah I ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut, tim langsung berangkat ke TKP dan dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.R Tambunan.

Setelah tiba di lokasi, tim memantau kebenaran informasi tersebut. Dan memang benar bahwa di dalam kamar terdapat dua laki-laki sedang menunggu pembeli sambil menggunakan/menghisap sabu.

“Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut,” terangnya. Berita Labuhanbatu Utara, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini